Rapat Paripurna DPRD Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur Terpilih

Senin, 13 Januari 2025 - 21:09

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur|Telago.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna masa persidangan I tahun 2024-2025 dengan agenda usul pengumuman pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil bupati Tanjung Jabung Terpilih pada pemilihan serentak tahun 2024.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di ruang Sidang Paripurna DPRD, Senin (13/01/2025) yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, bersama wakil ketua , Asniba, A.Md, Sekretaris DPRD, Drs.Berilyan dan Anggota DPRD Tanjab Timur

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekda Tanjab Timur, para Asisten Setda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, kepala Bagian , para Camat, pimpinan instansi vertikal, serta para wartawan.

Ketua DPRD Tanjab Timur, Hj. Zilawati, SE menjelaskan, sesuai ketentuan pasal 160 undang – undang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2014 tentang pemilihan Gubernur ,Bupati dan Walikota menjadi undang-undang ditegaskan bahwa pengesahan pengangkatan Bupati dan Walikota Kota terpilih dilakukan berdasarkan penetapan calon terpilih oleh KPU Kabupaten/kota.

Sedangkan surat edaran Mendagri Nomor : 100.2.4.3/4378/SJ Tanggal 6 September 2024 tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pemilihan umum kepala Daerah serentak nasional tahun 2024 menyebutkan bahwa DPRD Kabupaten/Kota mengumumkan dalam rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU Kabupaten sebelum disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur

Selanjutnya Ketua DPRD, Zilawati ,mengatakan dalam mempedomani beberapa ketentuan antara lain

1. Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 989 Tahun 2024 tentang penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Tahun 2024

2. Berita Acara KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor : 400/PL.02.6-BA/1507/2/2024 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di Tingkat Kabupaten Tanjung Jabung Timur Pemilihan 2024

Baca juga:  Mahasiswi Di Jambi Nekad Mengakhiri Hidupnya Lompat Dari Lantai 12 Gedung Mahligai BANK 9 Jambi.

3. Keputusan KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024
4. Surat KPU Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor :17/PL.02.7-SD/1507/2025 Tentang Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih

Zilawati mengatakan berdasarkan ketentuan diatas dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD Tanjab Timur hari ini Senin, tanggal 13 Januari 2025 saya atas nama Pimpinan DPRD Tanjab Timur dengan ini mengumumkan usulan pengesahan pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur Terpilih Hasil Pemilihan Tahun 2024, kepada saudari Hj. Dillah Hikma Sari, S.T dan saudara Muslimin Tanja, S.Thi, M.Si sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Periode 2025-2030, dan usulan ini akan diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jambi”ujarnya.(Sp)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.
Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul
Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN
LSM FORMAPEK Jambi Turun Gunung, Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Jambi.
Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur
Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi
BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH
Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:58

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:50

SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:21

Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:23

Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:39

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI