Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi|Telago.id- Pencemaran limbah air lindi (Cairan yang dihasilkan dari tumpukan sampah) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi sudah sangat parah dan mengkhawatirkan.

Limbah air lindi terlihat jelas mencermari Daerah Aliran Sungai (DAS) Talang Gulo yang Bermuara di sungai Sarang Buayo di Desa Ladang Panjang, Kabupaten Miaro Jambi dan bermuara lagi di sungai Medak, Kabupaten Muba, Provinsi Sumatra Selatan.

TPA Talang Gulo Sendiri telah dioperasikan sejak tahun 2016, dan dari tahun 2017 hingga TPA ini dipindahkan pada tahun 2021 dan sampai sekarang di tahun 2025 TPA ini tidak lagi mengolah limbah lindi sesuai dengan SOP, sehingga mengakibatkan limbah yang berada didalam kolam penampungan jebol dan masuk mencemari sungai.

Jika tidak ditangani, jelas ini akan menjadi bencana bagi masyarakat khususnya yang tinggal dialiran sungai tersebut, karena limbah lindi ini mengandung berbagai macam zat kimia seperti merkuri, hidrogen sulfida, ortofosfat dan seng. Unsur kimia ini mudah bereaksi didalam air dan menyebabkan pencemaran sumber air dalam tanah, konsentrasi komponen-komponen tersebut dapat mencapai 1000-5000 kali lebih tinggi daripada konsentrasi didalam air tanah. Jika ini terkontaminasi oleh manusia, ini akan menyebabkan berbagai macam penyakit dan kelainan genetik.

Belum lagi air lindi ini juga mengandung bakteri yaitu, streptococcus, escherichia, pseudomonas, dan proteus. Terus juga mengandung mikrob parasit seperti kutu air yang menyebabkan gatal-gatal pada kulit.

“Lebih parahnya akan menyebabkan kerusakan ekologis pada sungai itu sendiri yang mengganggu fungsi biologis pada habitat sungai, yang sampai sekarang masih digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

Masyarakat disekitaran TPA dan sungai tersebut sangat mengeluhkan dengan proses TPA yang tidak sesuai dengan aturan ini, sehingga berdampak pada pencemaran yang sangat mengangu pada llingkungan dan kehidupan mereka.

Baca juga:  Dua Kurir Narkoba Asal Aceh,Di Vonis Seumur Hidup Oleh Pengadilan Negeri TanjabTimur

Keterangan dari ‘masyarakat yang berada disekitaran TPA tersebut saat diwawancarai mengatakan, limbah sampah ini sudah sejak lama mengalir kesungai Talang Gulo, jelas ini sangat menganggu.

“Lanjutnya, kami masih menggunakan aliran sungai ini untuk lebutuhan sehari-hari, karena limbah sampah ini, sekarang kami ragu untuk menggunakannya, kadang mandi pakai air sungai ini badan gatal-gatal sampai merah, ikan disungai ini pun bantut-bantut sekarang ni. Tutup Supardi”

Dari keterangan diatas, jelas ‘Dinas Lingkungan Hidup kota Jambi harus bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan TPA ini, karena itu adalah wewenang dan tanggung jawab mereka.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi masih tidak mau untuk memberikan pernyataannya terkait persoalan ini.
Dan ketika tim media mau melakukan liputan dilokasi TPA tersebut, dihadang oleh penjangga tidak boleh masuk kedalam, tanpa ada alasan yang logis.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.
Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK
SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA
Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul
Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN
LSM FORMAPEK Jambi Turun Gunung, Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Jambi.
Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur
Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:58

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:50

SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:21

Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:23

Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:39

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI