MAHALNYA HARGA ANGAN-ANGAN Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan;

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi|Telago.id- Terlepas daribpersoalan pada fakta administrasi/gambar diatas bertentangan atau tidak dengan amanat Point (4) Dictum ke (4) Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, jelasnya apa yang terlihat terebut melahirkan bahasa Ambigu atau melahirkan pandangan yang bersifat multy tafsir.

Sebagai Pejabat Daerah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jambi dan serta Badan Anggaran sebagai pemegang hak Controlling dan Budgeting seharusnya dapat menunjukan sikap mematuhi dan menghormati Hukum dengan mengedepankan Petunjuk Tekhnis daripada Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah tersebut.

Penilaian Multy tafsir tersebut bukanlah penilaian tanpa dasar sama sekali akan tetapi merujuk pada fakta administrasi sebagaimana pada gambar diatas, dimana untuk kegiatan yang dominan berhayal tersebut harus dibayar mahal dengan uang rakyat yaitu sebesar Rp. 3,3 Miliar Rupiah.
Disamping besaran nilai anggaran tersebut fakta tersebut tidak menunjukan adanya output yang terukur bahkan lebih menunjukan bentuk balas budi hubungan politik kekuasaan dan/atau lebih mengedepankan perwujudan daripada mahalnya harga sebuah angan-angan.

Tidak hanya sebatas penilaian tersebut akan tetapi kiranya fakta tersebut juga menunjukan adanya pemikiran untuk melakukan perbuatan melebihi Tugas Pokok dan Kewenangan seperti pada kegiatan dengan nomor Kode Rekening 8.1.02.02.10.0012.00027 dengan uraian yaitu Dokumen Perencanaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesma) Kawasan Pedesaan Tabir dan Sekitarnya Kabupaten Merangin, dengan Pagu Anggaran sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).

Kegiatan serupa juga dianggarkan dengan nomor Kode Rekening 8.1.02.02.10.0012.00028 hanya peruntukan lokasi saja yang berbeda yaitu Kawasan Pedesaan Pamenang dan Sekitarnya Kabupaten Merangin.

Selain kedua fakta yang menggambarkan balas budi pasca agenda politik sebagaimana diatas fakta tersebut kiranya benar-benar harus ditinjau ulang untuk ditiadakan karena berada pada waktu dan keadaan yang salah serta mengandung kegiatan yang sama sekali tidak memiliki output yang terukur seperti kegiatan dengan nomor kode rekening 8.1.02.02.10.0012.00033 dengan uraian kegiatan yaitu Review Masterplan Kawasan Ekonomi Ujung Jabung, yang dialokasikan anggaran sebesar Rp. 1 Miliar Rupiah.

Baca juga:  PROF DR KH SUTAN NASOMAL "AWAS PARA KADES KEJAGUNG AKAN BEBERSIH DIDESA 2024 DIPREDEKSI RATUSAN KADES NGANDANG GAWAT !!!

Penganggaran yang terkesan dipaksakan seakan-akan merupakan deadline kejar tayang, tidak bisa tidak harus dianggarkan, serta fakta administrasi tersebut merupakan petunjuk nyata indikasi kegagalan Badan Anggaran Legislatif dalam mempergunakan hak Controlling dan hak Budgeting yang dititipkan oleh rakyat dan diterima dengan menghadirkan Tuhan sebagai saksi. (Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.
Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK
SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA
Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul
Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN
LSM FORMAPEK Jambi Turun Gunung, Unjuk Rasa Di Kantor Gubernur Jambi.
Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur
Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 18:58

Amri Juhardy, S. IP Camat Nipah Panjang Bersama Ormas  Berikan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik.

Sabtu, 8 Februari 2025 - 17:06

Wacana Asas Dominus Litis, Dr Mohd Yasin: Polri Sudah Profesional, dan Kontradiktif dengan Putusan MK

Sabtu, 8 Februari 2025 - 16:50

SELAMAT HARI PERS NASIONAL PROF DR KH SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU PEMERINTAH PRO UNTUK PERS BERJAYA

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:21

Massa Datangi Kantor Nakertrans Tanjab Timur, Minta Segera Selesaikan Konflik Dengan PT. Kaswari Unggul

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:23

Ditetapkan Jadi Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, AWASI Ucapkan Selamat Kepada BBS-JUN

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:39

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI