Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur|Telago.id– Eks karyawan melaporkan PT Wira Pradana Mukti (WPM) ke Polres Tanjab Timur terkait pemberian kompensasi yang tidak ada kepastian dari perusahaan.

Hal tersebut dibenarkan Wahyudi saat berada di Satreskrim Polres Tanjab Timur, pada Rabu (05/02/2025).

“Benar, hari ini kita membuat laporan ke Satreskrim Polres Tanjab Timur terkait masalah pemberian kompensasi yang tidak ada kepastian,” kata Wahyudi.

Yudi mengungkapkan bahwa hal tersebut telah melalui proses panjang yang sebelumnya telah dilakukan mediasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten Tanjab Timur. Namun, dalam mediasi tersebut tidak ada kepastian hingga dirinya menempuh jalur hukum untuk mencari keadilan atas haknya selaku karyawan.

“Persoalan ini sebenarnya sudah melalui proses mediasi di Disnakertrans. Bahkan Disnakertrans telah 2 kali melakukan pemanggilan terhadap perusahaan, tapi tidak membuahkan hasil. Mereka (Pihak Perusahaan) selalu mengulur waktu dengan berbagai alasan. Maka itu saya laporkan ke penegak hukum,” katanya.

Dengan laporan ini, Ia berharap Satreskrim Polres Tanjab Timur segera mengusut tuntas persoalan tersebut agar tidak ada lagi hak-hak karyawan yang terabaikan.

“Alhamdulillah laporan pengaduan kita diterima dengan baik, saya harap proses hukum ini berjalan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai warga negara, saya juga punya hak yang sama di mata hukum,” tutupnya.(SP)

Baca juga:  Merasa Di Fitnah Dan Tanpa Visum, Pria di Tebo Di Jatuhi Tuntutan 7 Tahun Penjara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur
BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH
Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti
Insiden Hanyutnya Tongkang Leo 01 Yang Menabrak Rakit Masyarakat Di Daerah Ture Menambah Daftar Panjang Accident Di Sungai Batang Hari.
PROF SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU TIDAK BOLEH ADA MENTRI MENGKRIMINALISASI WARTAWAN ATAU LSM
MAHALNYA HARGA ANGAN-ANGAN Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan;
Emas Hitam Menjadi Salah Satu Penyebab Tragedi Sungai Batang Hari Yang Tidak Berujung.
PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH DI HIMBAU PENEGAK HUKUM NKRI MAMPU MENANGKAP PARA PENJUAL LAUT DAN PEMBELINYA

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:02

Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Cabjari Nipah Panjang Laksanakan JMS di MTsN 1 Tanjab Timur

Rabu, 5 Februari 2025 - 17:59

Eks Karyawan Polisikan PT Wira Pradana Mukti Terkait Pemberian Kompensasi

Senin, 3 Februari 2025 - 21:39

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH

Senin, 3 Februari 2025 - 09:12

Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Senin, 3 Februari 2025 - 09:00

Insiden Hanyutnya Tongkang Leo 01 Yang Menabrak Rakit Masyarakat Di Daerah Ture Menambah Daftar Panjang Accident Di Sungai Batang Hari.

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:26

MAHALNYA HARGA ANGAN-ANGAN Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan;

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:12

PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH DI HIMBAU PENEGAK HUKUM NKRI MAMPU MENANGKAP PARA PENJUAL LAUT DAN PEMBELINYA

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:56

LKBH Trisakti dan PWDPI Jakarta Dukung Uji Materiil Aturan Pensiun Satpam ke MA

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI