DirReskrimum Polda Jambi Mengamankan Seorang Wanita Yang Melakukan Penipuan Dengan Modus Shopee Paylater Dan Dana Talangan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi|Telago.id- Hal ini disampaikan langsung Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (10/02/2025).

Kombes Pol Manang menyampaikan sebanyak 30 orang menjadi korban penipuan oleh wanita yang berinisial W tersebut dengan total kerugian mencapai 4,5 miliar. Dikatakannya korban di iming-iming mendapatkan keuntungan sebesar 30 – 47 persen setiap kali transaksi.

“ Pelaku menawarkan jasa penarikan tunai (Gestun) fiktif di toko online dengan cara mengirimkan link online. Korban pun diminta melakukan checkout pada toko tersebut,” ungkapnya.

Lanjut Kombes Pol. Manang, pelaku mengajak korban agar melakukan pinjaman pada aplikasi Shopee paylater dan menerangkan jika pinjaman itu dapat dicairkan dalam bentuk uang tunai dengan cara melakukan pembelian barang yang ada pada Link/Pranala toko online yang dikirimnya.

” Pada saat tersebut tersangka menjelaskan kepada korban bahwa si korban bisa memperoleh Casback dari total dana yang akan dicairkan dari Shopee sebanyak 30% hinga 40% dalam kurun waktu 14-25 hari jika dana itu dijadikannya sebagai dana talangan untuk orang-orang yang membutuhkan uang cepat dalam Proses pencairan dana pada Shopee.” Jelas Dir Reskrimum Polda Jambi

Selain itu tersangka juga melakukan tipu daya dengan mengklaim jika Casback/bonus yang akan diperoleh korban itu akan didapat dari pengumpulan Koin-koin pada aplikasi Shopee dan hasil sebagai Afiliate (komisi Promosi) melalui transaksi-transaksi yang dilakukan tersangka pada akun Shoope miliknya.

” Atas kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 379 KUHPidana. Barang siapa menjadikan sebagai mata pencaharian atau kebiasaan untuk membeli barang-barang, dengan maksud supaya tanpa pembayaran seluruhnya memastikan penguasaan terhadap barang-barang itu untuk diri sendiri maupun orang lain.” Tutupnya. (Rini)

Baca juga:  "Predator Seksual di Balik Seragam: ASN Polda Jambi Dituduh Cabuli Anak Kandung, Kapan Ditangkap?"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!
Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ
Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris
Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 
Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:48

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:55

Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:15

Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Berita Terbaru