Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,95 Gram Dan 1 (satu) Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur*

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:44

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur|Telago.id- Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu, tersangka berhasil ditangkap dengan total barang bukti seberat 29,95 gram sabu. Kamis (13/02/2025).

Berbekal informasi yang diperoleh dari masyarakat pada hari Rabu, 12 Februari 2025, terkait kerap adanya transaksi Narkotika diseputaran Desa Marga Mulya tepatnya di Dusun I Rantau Rasau Kabupaten Tanjab timur, Team Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjab Timur yang dipimpin oleh IPDA ASEP DARUSALIM, S. H selaku Kanit Idik 2 melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan didapat keterangan bahwa benar didaerah tersebut kerap adanya transaksi narkotika, selanjutnya sekira pukul 20.00 Wib IPDA ASEP DARUSALIM melaporkan hasil penyelidikan kepada Kasat Resnarkoba dan atas perintahnya agar segera melakukan penggrebekan terhadap rumah target operasi (TO) yang beralamat di Dusun I Marga Mulya RT. 01 Kecamatan Rantau Rasau

Pada saat penggerebekan, Team Opsnal Sat Res Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki- laki yang mengaku berinisial EF, setelah itu Team Opsnal melakukan penggeledahan rumah yang disaksikan oleh ketua RT setempat an. Samsul, dari Hasil pengeledahan ditemukan 8 (delapan) buah paket plastik klip ukuran kecil yang berisikan Kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah alat hisap sabu (bong), 1 (satu) buah korek api yang telah dimodifikasi, 1 (satu) unit handphone realme warna hitam ditemukan di pondok depan rumah,

Kemudian Team Opsnal melanjutkan penggeledahan rumah dan ditemukan 1 (satu) buah plastik asoy warna hitam yang diselipkan didinding dapur rumah yang didalamnya berisi 3 (tiga) buah paket plastik klip ukuran besar yang berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah sendok sabu yang terbuat dari pipet, 1 (satu) pack plastik klip ukuran kecil kosong, kemudian semua barang bukti diperlihatkan kepada laki-laki inisial EF dan laki-laki tersebut mengakui semua barang bukti tersebut adalah barang miliknya yang didapatkan dari YAN yang merupakan DPO dan saat ini berada di Kota Jambi, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanjung Jabung Timur untuk dilakukan proses Penyidikan.

Baca juga:  Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus mengungkapkan, dari kasus tersebut pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial EF yang merupakan warga desa Rantau Panjang Kecamatan Kumpeh RT. 04 Kabupaten Muaro Jambi dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 29,95 gram.

Lanjut, beliau mengatakan, saat ini tersangka telah diamankan dan dititipkan di rumah tahanan (rutan) Polres Tanjab Timur guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, “Ungkapnya.

Kasat Narkoba Polres Tanjab Timur Akp Charles Motara Sitorus mengatakan,”Penyidik akan mendalami setiap keterangan yang muncul pada saat pemeriksaan untuk membuat terang peristiwa ini, apakah ada keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih besar dan beliau akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan tindakan pencegahan atau penegakan hukum sehingga kabupaten Tanjab Timur bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,”Ujarnya.(***)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang
DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris
Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 
Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !
Buka Puasa Di Sel , Kapolresta Jambi Dan Kasat Tahti Duduk Bersama Para Tahanan.
Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.
RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Senin, 17 Maret 2025 - 01:23

DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:53

Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:50

RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:05

PROF SUTAN : Efisiansi RI Menutup Satu Celah KORUPSI Tetapi Membuka Ratusan Pintu TIKUS KORUPTOR baru. Komando Di Tangan Presiden RI*

Berita Terbaru