SIDANG PUTUSAN PERDATA MAKELAR PROYEK FIKTIF RATUSAN JUTA MUTLAK DI MENANGKAN PENGGUGAT ( KONTRAKTOR).

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:45

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi|Telago.id- Pengadilan Negeri (PN)Jambi menggelar sidang terbuka putusan perdata terkait wanprestasi penipuan dan penggelapan dengan terdakwa PERYMON JULI , Pada hari rabu (19/02/2025).

Dalam pembacaan putusan sidang tersebut dengan terdakwa PERYMON JULI ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa terdakwa benar – benar bersalah karena sudah melakukan wanprestasi penipuan dan penggelapan dana proyek fiktif dengan nominal Rp.200 juta.

Dengan pembacaan putusan sidang ini mutlak dimenangkan oleh ARFAN ROMA DENI (DEDEN). terdakwa PERYMON JULI berkewajiban mengembalikan uang sebesar Rp.200 juta yang sudah digunakan terdakwa secara pribadi dengan modus menawarkan proyek yang bernilai milyaran rupiah.

Selepas sidang putusan selesai tim media berupaya meminta steetment dari istri terdakwa berinisial HN yang masih aktif bekerja di Dinas Pariwisata Kota Jambi, namun istri terdakwa enggan di mintai klarifikasi sebagai hak jawab dari mereka,beliau hanya menjawab “NO COMMENT.”sambil berlalu pergi meninggalkan tim media.

DEDEN selaku korban dari PERYMON JULI berharap hendaknya yang bersangkutan (PERYMON JULI) mengembalikan atas apa yang menjadi tuntutan dalam persidangan dan mematuhi hasil putusan sidang yang sesuai memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ungkap DEDEN.(Rin)

Baca juga:  Viral,,,,Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon  Laris
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Limbah Pabrik Triplek CV.Rajawali Alam Semesta Di Payo Silicah Mulai Meresahkan Warga.
Viral,,,,Mobnas Ketua Dprd TanjabTimur Terparkir Di Posko Paslon  Laris
Mayat Laki – Laki Di Temukan Sudah Terbujur Kaku Di Semak – Semak Simpang Lampu Merah Pal 10 Kota Baru Jambi.
Team SAR Gabungan Basarnas Melakukan Penyisirian Ke Titik Lokasi Korban Tenggelam
Suasana jalanan kota Jambi di H +5 lebaran idul Fitri 1445 H masih terlihat sepi

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Senin, 17 Maret 2025 - 01:23

DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:53

Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:50

RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:05

PROF SUTAN : Efisiansi RI Menutup Satu Celah KORUPSI Tetapi Membuka Ratusan Pintu TIKUS KORUPTOR baru. Komando Di Tangan Presiden RI*

Berita Terbaru