Pelanggaran Serius dalam Pengelolaan Limbah Medis B3 di RSUD Raden Mataher Jambi, Diduga Limbah Infeksius Dijual Kiloan oleh Oknum Rumah Sakit*

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:47

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi|Telago.id– Praktik pelanggaran berat dalam pengelolaan limbah medis B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) terungkap di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mataher Jambi, oknum tidak bertanggung jawab di rumah sakit tersebut diduga menjual limbah medis infekius secara kiloan, tindakan ini telah berlangsung lama tanpa memiliki izin pengolahan limbah medis infeksius.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia Provinsi Jambi (DPW PWDPI Jambi), Irwanda Nauufal Idris, mengutuk keras praktik ilegal ini. “Ini adalah pelanggaran serius yang membahayakan lingkungan dan kesehatan masyarakat, limbah medis infeksius seharusnya dikelola dengan prosedur yang ketat, bukan diperjual belikan secara sembunyi-sembunyi,” tegas Irwanda.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun, penjualan limbah medis infeksius ini biasanya dilakukan oleh oknum inisial BP selalu Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Raden Mataher, diduga menjadi otak utama di balik praktik ini, BP disebut telah memesan orang tertentu untuk menjemput limbah B3 infeksius tersebut, menurut informasi terpercaya setiap bulannya, sekitar 1 ton limbah medis infekius dijual secara ilegal.

Yang lebih mengejutkan, uang hasil penjualan limbah medis infekius tersebut tidak pernah disetorkan ke kas rumah sakit, melainkan masuk ke kantong pribadi oknum-oknum ini, praktik ini diduga telah merugikan keuangan negara (korupsi) dan mengabaikan protokol pengelolaan limbah medis infeksius yang seharusnya dilakukan dengan standar ketat dan sesuai dengan peraturan untuk mencegah dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Direktur Utama RSUD Raden Mataher Jambi tidak memberikan tanggapan apa pun melalui pesan WhatsApp, sikap diam ini semakin memicu kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi praktik ilegal tersebut.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, ST, MM, MT, menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum rumah sakit tersebut. “Jika memang terbukti ada pelanggaran, kami akan segera memanggil pimpinan RSUD untuk meminta pertanggungjawaban. Ini adalah tindakan yang tidak dapat dibiarkan,” ujar Ivan.

Baca juga:  Tidak Terima Dengan Pertanyaan Wartawan Perihal Layanan Publik, Kabag TU Kemenag Ajak Wartawan Adu Jotos

Kasus ini menimbulkan keprihatinan serius mengingat limbah medis B3 infeksius seharusnya dikelola melalui proses pembuangan yang aman dan memiliki izin sesuai peraturan perundang-undangan, penjualan limbah medis infeksius secara ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kesehatan dan lingkungan yang serius.

Dikutip dari laman berita headlinesrieijaya.com aktivis mahasiswa kader HMI Jambi Sutrisno Bayu Mursalin, menanyakan persoalan pemberitaan yang diterbitkan awak media terkait limbah b3 infeksius yang ada di rumah sakit umum Raden Mattaher jambi. Sabtu (22/02/2025).

Dari perbincangan di warung kopi tersebut aktivis kader HMI Jambi Sutrisno Bayu Mursalin menyampaikan limbah b3 infeksius ini harus dikerjakan oleh perusahaan yang benar benar sesuai peraturan dan perizinan yang lengkap, apalagi ini rumah sakit besar yang notabene nya masyarakat provinsi jambi yang berobat kesini.

“Perusahaan nya harus jelas bang, jangan main main persoalan limbah b3, dan jangan sampai disalah gunakan, dan untuk dua perusahaan yang hari ini bersiteru persoalan hak dan kewajiban, kita berharap dirut rumah sakit jangan lempar batu sembunyi tangan”, tegasnya.(Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang
DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris
Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 
Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !
Buka Puasa Di Sel , Kapolresta Jambi Dan Kasat Tahti Duduk Bersama Para Tahanan.
Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.
RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Senin, 17 Maret 2025 - 01:23

DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:53

Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:50

RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:05

PROF SUTAN : Efisiansi RI Menutup Satu Celah KORUPSI Tetapi Membuka Ratusan Pintu TIKUS KORUPTOR baru. Komando Di Tangan Presiden RI*

Berita Terbaru