Jambi|Telago.id- Selasa, 4 Maret 2025 Setelah mendapatkan informasi terkait penangkapan inisial “D” salah satu pegawai inspektorat Muaro Jambi yang sempat di amankan oleh BNN kota Jambi, yang diduga kuat terindikasi dalam Penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di daerah Lebak Bandung saat di amankan oleh BNN pada hari Sabtu 11 Januari 2025 , Pukul 20:00 WIB akhirnya team awak media mendatangi kantor inspektorat untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut .
Akhir nya tim awak media bertemu langsung dengan salah satu sekretaris pegawai inspektorat Muaro Jambi , sekretarisnya mengatakan kalau inisial (D) itu kerjanya bagus dan selama ini tidak ada masalah.
Kami langsung menanyakan kepada sekretaris tersebut kalau (D) apakah benar memakai narkotika jenis Sabu ,menurut pengakuan sekretarisnya dia akan bicara Langsung Dengan Kepala Kantor (KAKAN) dan akan memanggil yang bersangkutan inisial (D) untuk dimintai keterangan terkait keterlibatan inisial (D) sebagai pecandu narkoba.dan dalam Minggu ini juga akan saya infokan sama teman-teman Media.
Menurut sekretarisnya selama ini mereka tidak tahu kalau (D) sebagai pecandu narkotika ,tapi tim awak media tidak mempercayai begitu saja.Dalam hal ini diduga atasan nya (D) sudah tahu ,tetapi karena malu akhirnya kasus yang menimpa (D) di tutup-tutupi oleh atasannya padahal ini sudah bukan menjadi rahasia umum di awak media baik Provinsi Jambi maupun Muaro Jambi.
Tindak pidana penyalah gunakan narkotika merupakan tindak pidana khusus yang diatur dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Sanksi yang diatur dalam UU No 5 tahun 2014 tentang ANS, PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS digunakan untuk penegakan disiplin kerja PNS, karena inspektorat adalah badan bagian pemeriksa bagi PNS yang bermasalah .(Rini)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.