Gorontalo|Telago.id – Rakyat penambang lokal yang melakukan aktifitas di lokasi Tambang Motomboto, Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango di gegerkan dengan adanya Peringatan dari PT. Gorontalo Mineral terkait Larangan Menurunkan/Mengeluarkan Batu hitam dari wilayah Konsensi PT. Gorontalo Mineral, Hal ini sangat mengecewakan rakyat penambang lokal pada rabu, 12/3/2025.
Secara perlahan-lahan masyarakat penambang lokal mulai tertekan oleh aktifitas PT. GM. “kami sudah mulai di singkirkan oleh aktitas Gorontalo Mineral.” ucap salah satu penambang yang tidak ingin di publish.
Pemberitahuan dari PT. Gorontalo Mineral yang meresahkan Rakyat penambang Lokal ini, menjadi Sorotan oleh Salah seorang Aktivis Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Kab. Bone Bolango Mohamad Akbar Monoarfa yg biasa di sapa yogis ini.
Menurutnya apa yg di lakukan oleh PT. Gorontalo Mineral ini adalah sesuatu yang keliru. “Setiap Perusahan di wajibkan untuk melaksakan CSR.” Ucapnya. Lebih lanjut Yogis mengatakan, “Gorontalo Mineral harusnya lebih memperhatikan dan menghargai aktifitas Tambang Rakyat sebelum menerbitkan Pemberitahuan ini.” Ujarnya.
Dengan adanya penerapan Pencekalan yang di berlakukan oleh PT. GM ini, secara otomatis akan menyebabkan menurunannya ekonomi rakyat, hal inipun menyebabkan reaksi keras dari rakyat penambang lokal untuk menolak PT. GM beraktifitas di bumi Bone Bolango, “Kami bersama dengan Rakyat Penambang Lokal akan menggelar aksi besar-besaran menolak aktifitas GM, karna tidak sedikit rakyat yang akan kehilangan mata pencaharian mereka karna pencekalan ini.” Ungkap Yogis.
Hingga berita ini di terbitkan, dari pihak media tidak dapat menghubungi pihak PT. Gorontalo Mineral untuk di mintakan klarifikasi. (Rd YG)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.