Jambi, Telago.id- Kasus penganiayan antara Dito (18),dan Teman nya Ridho yang terjadi pada 22 juni 2024 lalu berbuntut panjang.Kini Dito harus mendekam di rutan Polsek Jambi Timur imbas dugaan penganiayaan terhadap temannya yang bernama Rido di daerah Kasang, Kota Jambi.
Berdasarkan penuturan orangtua Dito bersama Kuasa Hukumnya Ferdy Kesek, S.H, permasalahan antara ke-2nya berawal dari aksi Rido yang menusuk kepala Dito dengan menggunakan kunci motor.
Pada Saat itu, Dito bersama teman wanitanya yang bernama Jeje dan seorang temannya lagi bernama Rizki sedang nongkrong di salah satu warung di daerah Kasang, Jambi Timur.
Tidak disangka Rido datang bersama Sule menghampiri Dito ,Rizki dan Jeje.Sebenarnya mereka ini semua teman Dito , yang bermasalah itu si Rizky dengan si Rido. Sempat cek cok adu mulut antara Rizki dan Rido di warung tersebut..Karena Dito merasa kalau mereka semua ini teman Dito ,niat Dito sebenarnya ingin melerai teman nya yang lagi cek cok mulut, tetapi tidak di tanggapi dengan baik oleh rido, dan Rido menganggap kalau Dito membela Rizki, Ucap Ferdy Kesek, S.H ,Selasa 30 Juli 2024.
Dalam Aksi Dito melerai temannya cek cok, Rido tidak terima kalau Dito ikut campur dalam permasalahan mereka dan kekerasan pun terjadi, “Dicucuklah kepala Dito pakai kunci sepeda motor oleh Rido sampai keluar darah,” ujar Ferdi.
Sule teman Rido pun ikut andil. Karena Dito terluka di bagian belakang kepala dan merasa tidak terima karena terluka, Dito pun berlari ke Rumah temannya yang bernama Wendi dan mendapati pisau tumpul di sekitar rumah Wendi, Tanpa pikir panjang Dito menusukan pisau tersebut kearah perut Rido guna membela diri karena dirinya terluka. Singkat cerita keributan diantara mereka semakin memanas.
Menurut kuasa hukum Ferdy ada banyak masyarakat di-TKP yang menyaksikan kejadian tersebut. Perkelahian mereka pun ujungnya dilerai oleh warga sekitar.
Namun masalahnya belum kelar, 2 hari berselang usai kejadian tepatnya tanggal 24 Juni 2024 keluarga Rido melaporkan Dito ke Polsek Jambi Timur dengan pasal penganiayaan.
Dengan adanya Laporan dari pihak Rido, keluarga Dito sudah tiga kali mendatangi keluarga Rido untuk berdamai dan di selesaikan secara kekeluargaan, akan tetapi pihak keluarga Rido menolak etikad baik dari keluarga Dito dan tetap berlanjut di proses secara hukum. Dikarenakan upaya keluarga Dito sudah tidak ada jalan lain untuk berdamai , maka pihak keluarga Dito bersama Kuasa hukumnya Ferdi Kesek S.H mendatangi Polresta Jambi dan membuat Laporan balik terkait penganiayaan juga,” ucap Ferdi.
Keluarga Dito melaporkan balik Rido ke Polisi lantaran, Dito dinilai hanya membela diri dan aksinya spontan sebagai respon atas perbuatan rido yang menusuk kepalanya.
Padahal kalau berdasarkan cerita mereka, Rido yang merupakan anak pensiunan Polisi itu sebenarnya tidak mengalami luka serius atas serangan pisau tumpul Dito.
“Luka, luka jahitan tidak ada. Posisinya yang duluan melakukan itu dia (Rido), saksi banyak disitu,” katanya.
Kuasa hukum Dito pun menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan visum terhadap kliennya di RS Bhayangkara Jambi. Beberapa bukti video dan kesaksian warga sekitar pun telah dihimpun untuk memperkuat laporannya ke Polresta Jambi.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan pihak keluarga Dito ke Polresta Jambi, laporan mereka diterima dengan No:STTLP/B/505/VII/2024/SPKT/POLRESTA JAMBI/POLDA JAMBI, tertanda 30 Juli 2024.(Rin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.