Tanjab Timur, Telago.Id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan rapat paripurna dengan agenda jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD tentang nota pengantar pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2023 dan rencana pembangunan jangka panjang daerah 2025–2045. Senin(08/07/24).
Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, menanggapi pandangan umum fraksi DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, yang dibacakan oleh Plh Sekda, Suhas Purrojani, S.Sos. Bupati berterima kasih atas penghargaan dan rekomendasi fraksi DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dari tahun 2025-2045.
Menanggapi saran fraksi BBI, Fraksi PDI Perjuangan, fraksi RNR dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas nota pengantar rencana pembangunan jangka panjang daerah kabupaten Tanjung Jabung timur tahun 2025-2045 dapat transparan, akuntabel, demokratis, partisipatif, terukur, dan melibatkan seluruh stakeholder serta sinergi dengan RPJP Nasional dan RPJPD propinsi Jambi untuk memastikan sinergitas mencapai Indonesia Emas 2045 dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Atas pernyataan partai Golkar tentang pelaksanaan diskusi fokus grup, telah dilakukan forum konsultasi publik dan musrembang awal RPJPD. Hasilnya adalah rancangan akhir RPJPD tahun 2025–2045, yang berfokus pada penyaringan masalah strategis regional. Filosofi visi “Tanjung Jabung Timur, negeri maritim maju dan berkelanjutan” menggambarkan aspirasi untuk menciptakan daerah maju dengan memanfaatkan potensi maritimnya.
Lanjut Plh Sekda, RPJP Nasional 2025–2045 telah menetapkan delapan misi, tujuh belas arah pembangunan, dan empat puluh lima indikator kinerja utama yang secara keseluruhan mencerminkan semangat kemerdekaan negara kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila. RPJP Nasional ditetapkan sebagai tugas wajib.
“Untuk memastikan bahwa diskusi berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati, saya meminta seluruh kepala OPD untuk menyiapkan semua data dan dokumen yang diperlukan untuk tahap selanjutnya dari pembahasan. Ini juga berlaku untuk penyusunan RPJP provinsi dan nasional. “ Tambah Plh Sekda.
Selanjutnya, untuk menjelaskan perbedaan antara Silpa LKPJ dan LPP, fraksi RNR mengatakan bahwa Silpa LKPJ adalah angka Silpa yang belum diaudit oleh auditor BPK RI Perwakilan Jambi, sedangkan Silpa LPP adalah angka hasil audit lengkap.
“Pandangan Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan: Kami sependapat dan mengucapkan terima kasih atas rekomendasi untuk meningkatkan pendapatan daerah, termasuk pendapatan dari sektor pertanian dan perikanan, dan efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran, terutama untuk program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. “ Tutup Plh Sekda. (Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.