Tanjab Timur, Telago.Id– Di ruang sidang utama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengadakan rapat paripurna masa persidangan III tahun 2023-2024. Salah satu agenda rapat paripurna adalah menyampaikan nota pengantar Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun anggaran 2024. Kamis (25/07/24).
Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE, membuka persidangan, yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Timur, H.Sapril,S.IP, dan Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur,S.PI, bersama Sekretaris DPRD, Drs. Berilyan, dan perwakilan OPD se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam sambutannya, Sekda mengatakan nota keuangan atas Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan tahun anggaran 2024 ini telah dilaksanakan kajian dan tahapan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang diawali dengan pembahasan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Perubahan (RKPD-P). Penyusunan kebijakan umum perubahan anggaran yang membuat kebijakan bidang pendapatan, serta pendapatan prioritas plafon anggaran sementara perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dimana perubahan KUA dan Perubahan PPAS dimaksud menjadi acuan dalam penyusunan RKA-SKPD dan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
Penerimaan daerah Tanjab Timur pada RAPBD perubahan tahun anggaran 2024 pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp.55.042.863.370,- dari rencana pendapatan daerah yang semula ditargetkan Rp.1.159.512.710.836,- menjadi Rp.1.214.555.575.200,- . ungkap sekda
Pendapatan asli daerah yang sah semula ditargetkan sebesar Rp.65.146.755.846,- mengalami kenaikan sebesar Rp.225.000.000,- sehingga menjadi sebesar Rp.65.365.755.836,- adapun pemeriksaan sari PAD tersebut terdiri dari penerimaan pajak daerah sebelum perubahan menjadi sebesar Rp.21.957.280.000,- setelah perubahan menjadi Rp.22.062.280.000,- bertambah sebesar Rp.105.000.000,-
Kemudian penerimaan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan setelah perobahan menjadi sebesar Rp.8.670.000.000,- bertambah sebesar Rp.120.000.000,- dan lain lain pendapatan asli daerah yang sah semula tetap sebesar Rp.33.603.667.836,-
Pendapatan transfer antar daerah yang merupakan sumber pendanaan dalam pelaksanaan disentralisasi rencana penerimaan dana transfer semula ditargetkan Rp.1.093.831.955.000,- mengalami peningkatan sebesar Rp.54.817.864.370,- sehingga menjadi sebesar Rp.1.148.649.819.370,-
Lanjut Sekda mengatakan belanja daerah yang termuat dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2024 semula sebesar Rp.1.241.195.208.405,- mengalami peningkatan sebesar Rp.35.260.875.218,- sehingga menjadi sebesar Rp.1.276.456.083.623,-
Belanja operasi terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang semula Rp.787.007.729.968,- naik sebesar Rp.3.308.782.675,- sehingga menjadi Rp.790.316.512.643,- belanja barang dan jasa naik sebesar Rp.1.632.500.000,- sedangkan belanja bantuan sosial mengalami penurunan sebesar Rp.64.700.000,- sedangkan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi serta belanja modal aset tetap lainnya terdapat kenaikan sebesar Rp.25.952.092.544,-
Belanja modal peralatan dan mesin sebelum perubahan sebesar Rp.28.853.418.033,- setelah perubahan menjadi Rp.29.774.892.973,- terdapat kenaikan sebesar Rp.921.475.949,-
Belanja modal gedung dan bangunan sebelum perubahan Rp.80.741.755.023,- setelah perubahan menjadi Rp.80.820.244.936,- terdapat kenaikan sebesar Rp.78.489.913,-
Belanja modal jalan, jaringan dan irigasi sebelum perubahan Rp.188.426.392.519,- setelah perubahan menjadi Rp.213.482.908.225,- terdapat kenaikan Rp.25.056.515.806,-
Kemudian total APBD sebelum perubahan sebesar Rp.1.246.247.708.406,- setelah perubahan menjadi sebesar Rp.1.281.508.853.624,- terdapat kenaikan sebesar Rp.35.260.875.219,-
“Pada kesempatan yang baik ini saya mengharapkan kita dapat bersama-sama membahas rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024.” Tutup Sekda (Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.