Tanjab Timur, Telago.Id– Dalam rapat paripurna masa persidangan III tahun 2023-2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur membahas Nota Pengantar Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Salah satunya, ada agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Dibuka oleh Ketua DPRD Tanjab Timur, Mahrup, SE, rapat paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Timur, H. Sapril.S.I.P, didampingi oleh Wakil Ketua II DPRD, Muhammad Guntur, S.PI, para anggota DPRD, dan perwakilan masing-masing OPD pada Jumat (26/07/24) .
Pandangan umum Fraksi PAN dengan Juru Bicara Tri Astuti Handayani menyarankan sebelum pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2024 terkait program dan kegiatan yang diajukan dapat dipersiapkan dokumen-dokumen untuk dibahas dengan TAPD dan Banggar DPRD. Fraksi PAN sepakat untuk dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya, sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pandangan umum Fraksi BBI dengan Juru bicara, Ambo Acok, ST menyampaikan pandangan umumnya yaitu mengapresiasi pemerintah daerah membenahi dalam tata kelola pemerintah, menjadi langkah positif yang harus ditingkatkan dan meminta kepada Dinas PUPR, Kabid Binaraga untuk lebih fokus dalam peningkatan perbaikan jalan lintas mulai dari PMD sampai sungai Benuh, dan meminta laporan secara rinci panjang dan ruas jalan yang dikerjakan dalam pembahasan APBD Perubahan, serta lanjutan rigid beton di RT 07 sampai RT 08 desa simpang Datuk agar diprioritaskan.
Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Juru bicara Ermeida Siringo Ringo menyampaikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)mempunyai peran yang sangat strategis untuk mendukung aktivitas pemerintah dalam menjalankan fungsinya baik untuk penunjang pelayanan publik dan menyetujui nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2024, untuk dibahas pada tahap pembahasan selanjutnya.
Fraksi Golkar Pandangan Umum yang dibacakan jubir Alma Bakri mengatakan saudara bupati untuk meningkatkan inovasi-inovasi keuangan dalam rangka untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, dan melalui BPBD untuk bersiap dan melakukan komunikasi aktif dengan instansi terkait,menghadapi cuaca panas yang melanda beberapa minggu terakhir yang bisa menyebabkan kebakaran hutan.
selanjutnya Pandangan Umum RNR yang dibacakan Jubir Fraksi RNR, H. Hamzah mengatakan kepatutan dalam distribusi sumber daya dan alokasi anggaran, karena APBD berfungsi sebagai alat untuk menjaga dan memelihara keseimbangan perekonomian daerah sehingga dapat berkontribusi pada stabilitas ekonomi secara keseluruhan dari itu ada beberapa catatan yang perlu fraksi RNR minta penjelasan :
– Fraksi RNR meminta penjelasan terkait dengan sektor pajak dan pengelolaan kekayaan daerah mana yang mengalami peningkatan serta faktor apa menjadi penyebab retribusi tidak mengalami peningkatan
– Belanja tidak terduga sebagaimana disebutkan dalam pasal 55 Ayat (4) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan pengeluaran anggaran atas beban APBD untuk keperluan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya, Fraksi RNR meminta penjelasan serta rincian terkait dasar penambahan belanja tidak terduga sebesar Rp.5.066.844.300,-
– Fraksi RNR meminta penjelasan terkait keberanian Bupati, Sekda, BKD untuk menindak tegas terhadap dua orang ASN, Lurah Parit Culum II dan Lurah Rano yang secara terang-terangan di media sosial maupun di lapangan terlibat langsung dalam mengampanyekan salah satu calon kepala daerah, dua ASN tersebut sangat jelas terindikasi melanggar netralitas PNS di pilkada 2024.(Red)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.