Polres Tanjabtim Amankan 1 Pelaku Pembakaran Lahan

Jumat, 9 Agustus 2024 - 14:49

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur,Telago.di-Polres Tanjung Jabung Timur, menetapkan YN seorang warga RT 13 Parit Seman Dusun Idaman Desa Bakti Idaman, menjadi tersangka pelaku pembakaran lahan di Desa Bakti Idaman, Kecamatan Mendahara, Provinsi Jambi.

“Tersangka sempat melarikan diri, dan ditangkap Unit Tipidter polres Tanjung Jabung Timur pada kamis 8 Agustus 2024 sekira pukul 11.00 beserta barang bukti dua batang bibit sawit satu buah korek api warna merah, tiga batang besi semprotan bekas terbakar,” kata Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan, Saat Press Release Jumat (9/8/2024).

AKBP Heri Supriawan menyebutkan tersangka pelaku awalnya membakar Tunggul kayu dan rumput kering yang diduga penyebab kebakaran di lahan milik pribadi yang berniat untuk membuka lahan dengan membakar seluas kurang lebih 2 hektare untuk ditanami kelapa sawit.” Akibat api terlalu besar dan menjalar hingga membakar lahan kebun warga sekitar yang seluas sekitar 7 hektare,”ungkapnya.

Polsek Mendahara Ilir awalnya menerima laporan ,24 juli 2024 sekira pukul 22.00 di RT 13 Dusun Idaman Parit Seman telah terjadi kebakaran lahan dengan luas sekitar 7 hektare.

Kapolres menegaskan atas perbuatan tersebut tersangka dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 56 ayat 1 undang-undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang perkebunan” Setiap pelaku usaha perkebunan yang membuka atau membuka lahan dengan cara membakar dipenjara pidana paling lama 10(sepuluh) tahun dan denda paling sedikit 10 miliar.(Rid)

Baca juga:  Putra Putri Bungo Menaruh Harapan Kepada Calon Gubernur Romi Hariyanto
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

AWaSI Jambi: Fenomena Praktik Para Mafia Perkapalan di Jambi Harus Dihabisi, Pemerintah Jangan Berlagak Buta !
Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka
Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online
Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan
Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana
Charta Politika Rillis Survey Terbaru di Tanjabtim, Elektabilitas Romi Hariyanto – Sudirman 71,8 % unggul Jauh Dari Alharis – Abdullah Sani yang Hanya 18,8%.
Breaking News !! Charta Politika Rillis Survey, Dilla – Muslimin Unggul Telak di Pilbup Tanjabtim
Dillah-Romi Diusir PAN, Serombongan Supir Tanjabtim, Siap Mencoblos Dillah Muslimin & Romi Sudirman

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 21:53

Polri Melalui Polda Riau menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dengan Mengamankan 270 Tersangka

Jumat, 22 November 2024 - 21:12

Dittipider Bareskrim Polri Berhasil Mengamankan DPO HS Terkait Judi Online

Jumat, 22 November 2024 - 20:29

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Rabu, 20 November 2024 - 18:31

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolri-Panglima TNI Luncurkan Gugus Tugas Polri

Rabu, 20 November 2024 - 17:41

PROF DR SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM MENYESALKAN VIRAL KASUS BUPATI BERAU MUTASI PEGAWAI DIUJUNG MASA JABATAN!!!

Rabu, 20 November 2024 - 11:36

PROF DR KH SUTAN NASOMAL “AWAS PARA KADES KEJAGUNG AKAN BEBERSIH DIDESA 2024 DIPREDEKSI RATUSAN KADES NGANDANG GAWAT !!!

Rabu, 20 November 2024 - 10:24

Kapolri dan Panglima Cek Kesiapan Pengamanan Pilkada Serentak di Jatim

Minggu, 17 November 2024 - 10:30

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL SAYANGKAN DI ERA PRESIDEN PRABOWO MASIH ADA PIHAK

Berita Terbaru