Mantan Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI )Resmi Di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi.

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUARO JAMBI|Telago.id- Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Muaro Jambi menetapkan mantan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Muaro Jambi inisial ‘FH’ sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Selain mantan Ketua, polisi juga menetapkan mantan Bendahara KONI Muaro Jambi insial ‘SN’ sebagai tersangka dugaan korupsi.

Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Muaro Jambi tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Muaro telah melakukan pelimpahan tahap 2 perkara dugaan korupsi dua tersangka ini ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi pada Kamis 23 Januari 2025.

“Hari ini telah dilaksanakan pelimpahan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah dari pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kepada KONI Muaro Jambi,”kata Kasi Pidus Kejari Muaro Jambi kepada wartawan, Afriadi Asmin.

Afriadi menjelaskan, Tersangka ‘FH’ dan Tersangka ‘SN’ diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dana hibah KONI Muaro Jambi yang menyebabkan kerugian negara mencapai 521 juta rupiah lebih.

Saat ini tersangka ‘FH’ dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIA Jambi, sementara tersangka ‘SN’ dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi.

“Penahanannya sendiri dilakukan selama 20 hari, terhitung mulai tanggal 23 Januari sampai tanggal 11 Februari tahun 2025,”jelas Kasi Pidsus Afriadi Asmin.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan undang-undang Republik Indonesia tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.pungkasnya.(Rini)

Baca juga:  Polres TanjabTimur Gelar Kegiatan Donor Darah Serentak Seindonesia
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Buka Puasa Di Sel , Kapolresta Jambi Dan Kasat Tahti Duduk Bersama Para Tahanan.
Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.
RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT
PROF SUTAN : Efisiansi RI Menutup Satu Celah KORUPSI Tetapi Membuka Ratusan Pintu TIKUS KORUPTOR baru. Komando Di Tangan Presiden RI*
Diah Utami ST MT, Salah Satu Ketua PKK Yang Dilantik Bukan Isteri Kepala Daerah
BKTM Sijenjang Polsek Jambi Timur Turut Usung Keranda Warga Yang Meninggal .
Kapolresta Dampingi Irwasda Dan Karo SDM Polda Jambi Meninjau Dan Turun Langsung Lokasi Pembangunan SPPG.
Diduga Oknum Dinas PUPR Kota Jambi Bertindak Arogansi Terhadap Para Demonstran Dan Wartawan , Ini Kronologisnya .

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:36

Buka Puasa Di Sel , Kapolresta Jambi Dan Kasat Tahti Duduk Bersama Para Tahanan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:53

Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:50

RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:32

Diah Utami ST MT, Salah Satu Ketua PKK Yang Dilantik Bukan Isteri Kepala Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:26

Kapolresta Dampingi Irwasda Dan Karo SDM Polda Jambi Meninjau Dan Turun Langsung Lokasi Pembangunan SPPG.

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:17

Diduga Oknum Dinas PUPR Kota Jambi Bertindak Arogansi Terhadap Para Demonstran Dan Wartawan , Ini Kronologisnya .

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:24

PROF SUTAN NASOMAL: MENGHIMBAU PRESIDEN RI LIBATKAN BELANDA TERKAIT KASUS BENDUNGAN CIAWI BOGOR

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:34

LP.K-P-K Soroti Bangunan Chek Dam Penahan Sedimen Justru Picu Insiden Banjir Bandang yang Cemaskan Warga

Berita Terbaru