Dugaan Kriminalisasi Oleh PT. Waimusi Agroindah Terhadap Masyarakat Transmigrasi Sejak 1991 Sampai Sekarang

Senin, 27 Januari 2025 - 10:25

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumlsel|Telago.id- Apresiasi Lingkungan dan Hutan Indonesia (Alun) melakukan investigasi di Ogan Komering Ilir (OKI) terhadap laporan masyarakat yang di kriminalisasi oleh perusahaan.

Warga transmigrasi asal Jawa Tengah dari angkatan 1986 adalah transmigrasi umum yang di canangkan oleh Departemen Transmigrasi untuk wilayah Sumatra Selatan, yang mempunyai tujuan untuk mensejahterakan masyarakat dan merubah taraf hidup.

Namun yang terjadi di lapangan adalah lahan cadangan pertanian warga transmigrasi di G2 desa Bumi Makmur di klaim oleh PT. Agro dengan cara pemaksaan dan intimidasi serta ancaman bahkan menggunakan oknum polisi dari Polres OKI Sumsel sesuai fakta yang di temukan ALUN di lapangan dan pengakuan warga transmigrasi.

Fakta-fakta berupa surat sebagai data dan petunjuk keberadaan kebun dan lahan warga desa Bumi Makmur yang dikuasai dan dijadikan perkebunan oleh PT. Waimusi Agroindah.

Dasar penempatan warga transmigrasi G.2 desa Bumi makmur kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatra Selatan.

SK gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 299/KPTS/83, tentang pencadangan tanah seluas 75.375 Ha untuk keperluan proyek transmigrasi Pematang Panggang Marga Mesuji kec Kayu Agung dan Marga Danau Kecamatan Pendamaran Kabupaten Daerah II Ogan Komering Ilir

SK Gubernur kepala daerah tingkat I Sumatra selatan no: 039/SKPTS/III/91 tentang pengesahan peningkatan Ex UPT Mulya Guna Kec Tanjung Lubuk dan Ex UPT Bumi Makmur Kec Mesuji Kabapaten Dati II OKI

Surat menyurat dari Forum Rombong desa Bumi Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI Provinsi Sumatra Sumatra Selatan pernah bersurat ke Presiden RI di istana negara Jakarta Pusat no 05/01/04/FKW/TB/2013 Perihal perlindungan hukum dan pengaduan perampasan hak tanah warga trasmigrasi G.2 Desa Bumi Makmur Kec Mesuji Raya Kab OKI Prov Sumsel oleh PT. Waimusi Agro Indah

Baca juga:  Bupati Tanjab Timur Selasai Dilantik Langsung Mengikuti Retret Pembekalan Di Akmil Magelang

Ke Polres OKI no 001/BM/UR/XI/2017 tanggal 9/11/2017. soal pemberitahuan unjuk rasa

Ke kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Palembang no 09/S.FR/VIII/2018, Tanggal 31 Agustus 2018 soal klarifikasi status fungsi lahan
kepada menteri Agraria dan tata ruang di Jakarta no11/S.FR/V/2019, tangggal 13 Mei 2019. Soal permohonan klarifikasi HGU, Ke kepala balai pemantapan kawasan hutan wilayah II Palembang soal klarifikasi status fungsi lahan

Ke kepala BPN kabupaten ogan komering ilir soal klarifikasi status fungsi lahan. Ke kepala BPN kab ogan komering ilir soal permohonan penerbitan sertifikat areal desa Bumi Makmur

Melalui DPR RI no 02141/DPR RI/II/2013 hal undangan rapat dengar pendapat umum pada hari Rabu 27 Februari 2013 soal aspirasi masalah perampasan tanah warga trasmigrasi

Setelah memperoleh tanah/lahan ratusan warga transmigrasi mulai melakukan penanaman sebagai sumber ekonomi, sesuai dengan tujuan program transmigrasi yang di canangkan pemerintah.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan warga pun mengurus legalitas tanah secara bertahap, mulai surat pengujian hak(SPH).

Setelah melakukan penanaman sebagai usaha perkebunan, masuk sebuah perusahaan PT Wai Musi Agro Indah (PT.WMAI) di areal yang bersebelahan dengan kawasan transmigrasi yang juga membuka areal perkebunan.

Bahwa sekitar tahun 1990-1991, pihak PT. WMAI berusaha untuk dapat menguasai dan memiliki tanah/lahan perkebunan milik warga dengan cara-cara kekerasan dengan memanfaatkan oknum-oknum petugas kepolisian, mereka merubuhkan rumah-rumah adat, merusak dan menebang tanaman sawit, karet dan tanaman-tanaman lainnya milik warga yang telah ditanami dan di pelihara dengan susa payah.

Bahwa setelah melakukan tindakan anarkis untuk menguasai fisik tanah/lahan, para oknum petugas kepolisian secara bergiliran memanggil warga masyarakat untuk segera menyerahkan SPH yang mereka miliki, jika tidak mereka akan di penjara.

Baca juga:  PROF SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU TIDAK BOLEH ADA MENTRI MENGKRIMINALISASI WARTAWAN ATAU LSM

Berdasarkan penelusuran ALUN di desa bumi makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI terhadap klaim lahan dan kebun Forum Rombong kami temukan kesimpulan.

1. Ditemukan surat asli berupa SPH( surat pengakuan hak) terbit tahun 1993 sejumlah 79 surat
2. ⁠diketahui letak HGU PT. WAIMUSI agroindah di desa bumi makmur
3. ⁠letak kebun Sumarto alias Marto bin sarkowi berada di luar HGU PT.WAIMUSI Agroindah
4. ⁠klaim lahan forum rombong seluas 1.513 Ha sebagian besar berada di dalam HGU PT.Waimusi Agroindah. (Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Buka Puasa Di Sel , Kapolresta Jambi Dan Kasat Tahti Duduk Bersama Para Tahanan.
Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.
RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT
PROF SUTAN : Efisiansi RI Menutup Satu Celah KORUPSI Tetapi Membuka Ratusan Pintu TIKUS KORUPTOR baru. Komando Di Tangan Presiden RI*
Diduga Oknum Dinas PUPR Kota Jambi Bertindak Arogansi Terhadap Para Demonstran Dan Wartawan , Ini Kronologisnya .
PROF SUTAN NASOMAL: MENGHIMBAU PRESIDEN RI LIBATKAN BELANDA TERKAIT KASUS BENDUNGAN CIAWI BOGOR
LP.K-P-K Soroti Bangunan Chek Dam Penahan Sedimen Justru Picu Insiden Banjir Bandang yang Cemaskan Warga
Adanya Dugaan Pungutan Dan Penggunaan Dana Komite MAN 2 Kota Jambi Yang Tidak Transparansi.

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:36

Buka Puasa Di Sel , Kapolresta Jambi Dan Kasat Tahti Duduk Bersama Para Tahanan.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:53

Polisi Daerah (POLDA) Jambi Menggelar Acara Buka Puasa Bersama Insan Pers Di Kota Jambi.

Rabu, 12 Maret 2025 - 23:50

RAKYAT PENAMBANG RESAH, PT. GM CEGAT HASIL TAMBANG RAKYAT

Rabu, 12 Maret 2025 - 12:32

Diah Utami ST MT, Salah Satu Ketua PKK Yang Dilantik Bukan Isteri Kepala Daerah

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:26

Kapolresta Dampingi Irwasda Dan Karo SDM Polda Jambi Meninjau Dan Turun Langsung Lokasi Pembangunan SPPG.

Selasa, 11 Maret 2025 - 17:17

Diduga Oknum Dinas PUPR Kota Jambi Bertindak Arogansi Terhadap Para Demonstran Dan Wartawan , Ini Kronologisnya .

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:24

PROF SUTAN NASOMAL: MENGHIMBAU PRESIDEN RI LIBATKAN BELANDA TERKAIT KASUS BENDUNGAN CIAWI BOGOR

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:34

LP.K-P-K Soroti Bangunan Chek Dam Penahan Sedimen Justru Picu Insiden Banjir Bandang yang Cemaskan Warga

Berita Terbaru