Tanjab Timur, Telago.id- Bupati Tanjung Jabung Timur, Romi Hariyanto, SE mengukuhkan masa perpanjangan jabatan 73 Kepala Desa dan 416 Orang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Tanjung Jabung Timur di lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur Rabu 03 Juli 2024.
Dalam sebuah acara seremonial yang khidmat, seluruh Kepala desa dan BPD Se- Kabupaten Tanjab Timur termasuk Kepala Desa Teluk Majelis Abdul Fatah, resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatannya menjadi 8 tahun.
Semoga Bapak Kepala Desa Teluk Majelis Kecamatan Kuala Jambi selalu diberikan kesehatan, kekuatan dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas sebagai pemimpin Desa, serta selalu bersinergi dan bekerja sama dengan masyarakat desa demi mewujudkan desa Teluk Majelis yang lebih maju, dan sejahtera.(Suharto)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.