Mike Mariana Siregar, SH. Mendampingi Tiga Saksi Pelapor Kadis Bunak Atas Pencemaran Nama Baik

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago id – Laporan Pencemaran nama baik yang di laporkan oleh Riduwan Kadis Bunak Tanjung Jabung Barat di polda Jambi, dari beberapa orang saksi yang di ajukan oleh Riduwan tiga orang saksi yaitu, Bustari, Suwandi dan M. Asri memberi kuasa pendampingan Kepada Penasehat terlapor yaitu Mike Mariana Siregar, S.H.

Pada hari Rabu 24/07/2024 telah datang ke penyidik Direskrimum Subdit III jatanras Polda Jambi, tiga orang saksi yang diajukan oleh Riduwan Kadis Bunak Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi, anehnya justru didampingi oleh kuasa hukum terlapor (Dedi Ariyanto) yaitu Mike Mariana Siregar, S.H. dan dua orang telah dimintai keterangan diruangan penyidik Subdit III Jatanras Polda Jambi pada Hari Rabu 24/07/2024.

“Sedangkan M. Asri dijadwalkan hari ini Jum’ at kembali memenuhi panggilan sebagai saksi dan di mintai keterangan sebagai saksi”.

Usai memberi kesaksian sebagai saksi, M. Asri mengatakan kepada media ini, Ya betul saya baru memenuhi panggilan penyidik Subdit III Jatanras Polda jambi, hari ini saya dimintai keterangan lumayan lama dari jam 10:00 Wib istirahat makan dan Sholat dan dilanjutkanlagi dari jam 13:30 Wib selesai pada pukul 17:35 Wib.

M. Asri mengatakan kesaksian yang diberikan yaitu dari awal perjuangan di tahun 2018 hanya satu desa, yaitu desa penyabungan dan yang kami tuntut pembagian tanah dan itu cukup lama sikitar 2 tahun, Ucapnya

Kemudian baru bergabung ke sembilan desa pada tahun 2020, untuk menuntut penyelesain konflik dengan PT DAS, kemudian selanjutnya sampai pada penyelesaian finalisasi 6 januari 2024 di Hotel BW Luxury yang di fasilitasi oleh Bupati dan Pejabat lainnya, kata M. Asri.

Ditempat terpisah Dedi Ariyanto, mengatakan usai laporan atas nama Poktan Imam Hasan di Direskrimum Subdit III Polda jambi terkait dengan dugaan pemufakatan Jahat antara Bupati Tanjung Jabung Barat, Kadis Bunak, dan PT Dasa Anugerah Sejati (DAS) di SP3 oleh Subdit III Jatanras Polda Jambi.

Baca juga:  AWaSi Unjuk Rasa di DPRD Provinsi Jambi, Sampaikan Pesan Atas Dunia Pendidikan

Kemudian Riduwan Kadis Bunak membuat laporan balik terkait pencemaran nama baik dan Fitnah di Direskrimum Subdit III Jatanras Polda Jambi terhadap Dedi CS atas bukti pemberitaan beberapa online di mana isi berita tersebut tentang Laporan di KPK-RI tanggal 13 Desember 2023 dengan laporan dugaan pemufakatan Jahat antara Bupati, kadisbunak dan PT DAS, Ucap Dedi

Lanjut Dedi lagi, Penyalahgunaan wewenang Riduwan mengundang pengurus pada tanggal, 18 oktober 2023 untuk terima 22 Milyar yang mana wewenang tersebut masih wilayah Timdu belum closing penanganan komplik sosial (PKS) secara tertulis dari Timdu Tanjung Jabung Barat.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ
Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang
DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris
Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 
Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:48

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:55

Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:15

Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Berita Terbaru