PENOMENA PANORAMA KEMANFAATAN TANAH

Minggu, 8 September 2024 - 11:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan

Jambi, Telago.id – Sepertinya persoalan konflik kepemilikan tanah ataupun yang lebih dikenal dengan sebutan konflik lahan menjadi Pekerjaan Rumah yang berkepanjangan bagi Pemerintah dan sepertinya tidak dapat diprediksi atau diperkirakan kapan akan berakhir.

Komplik yang hadir dan lahir dengan berbagai semerbak aroma dan bentuk rona dari warna kepentingan mampu menempatkan hukum dengan segala macam bentuk instrument hukum dan masyarakat berada pada posisi yang sama yaitu sama-sama sebagai korban dari kebijakan.

Berbagai fenomena warna permasalahan yang terjadi antara berbagai golongan pihak pemilik kepentingan, baik yang mengatasnamakan diri sebagai masyarakat berlabelkan pemegang hak waris, maupun yang menyandang status sosial sebagai investor.

Persoalan yang mempertontonkan pertunjukan pragement festival kebijakan dan kepentingan yang dapat ditarik kesimpulan dimana ada kebijakan di situ ada kepentingan atau dengan kata lain kepentingan dan kebijakan selalu beriringan untuk sebuah keinginan, dengan berdalihkan sesuatu kebutuhan.

Kebutuhan yang dibungkus rapi dalam sedemikian rupa kemasan indah dengan bertemakan semboyan demi pembangunan kesejahteraan. Aneka warna kemasan yang menjadi panorama bagi fenomena warna kemanfaatan hukum dan kemanfaatan tanah itu sendiri.

Kedua indikator gejolak alam pemikiran dan cara berpikir yang memaksa para pemangku dan pemegang hak membuat kebijakan negara terpaksa mendirikan atau membentuk Satuan Tugas Mafia Pertanahan.

Sejauh ini peranan dari lembaga besutan pemerintah tersebut masih terkesan seperti sedang mencari jarum ditumpukan jerami. Sepertinya mereka begitu sulitnya dalam melakukan upaya pembuktian terhadap persoalan pertanahan yang baik secara de jure maupun de fakto terletak pada persoalan sengketa lahan.

Pada umumnya atau sebagian besar persoalan tersebut berawal dari adanya indikasi perbuatan pemerkosaan terhadap azaz dan norma atau kaidah hukum perizinan, terutama pada persoalan pemberian Hak Guna Usaha (HGU), Sertifikat Hak Milik (SHM) yang tumpang tindih dan tanpa kepastian hukum sampai dengan adanya indikasi pasar gelap atau praktek jual beli blanko Buku Sertifikat Hak Milik (Kosong).

Baca juga:  Diduga Bea Cukai Tutup Mata, Rokok ROCKER BOLD Ilegal Marak Beredar Di Prov. Sulawesi Barat.

Semacam praktek melegalisir perampasan hak-hak orang lain yang benar-benar merupakan PR berat bagi Satuan Tugas dimaksud untuk menggunakan Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) guna mengurai benang kusut dan carut marut birokrasi perizinan serta azaz dan kaidah ataupun norma hukum pertanahan, yang sepertinya justru harus ditelusuri dari internal jajaran Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional itu sendiri.

Serta yang tidak kalah pentingnya melakukan Audit Investigasi terhadap Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) menyangkut pertanahan dari pemberian HGU maupun SHM, agar Satgas Mafia Pertanahan dapat dijadikan garda pelaksanaan ketentuan Pasal 33 UUD’45.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  
2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur
Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.
Wabup TanjabTimur H. Robby Nahliyansyah, SH Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Jabatan Administrator, Pengawas
Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV
KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 15:58

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  

Jumat, 27 September 2024 - 12:20

2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Kamis, 26 September 2024 - 22:14

Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa

Rabu, 25 September 2024 - 15:49

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur

Rabu, 25 September 2024 - 12:29

Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Selasa, 24 September 2024 - 21:56

Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV

Senin, 23 September 2024 - 21:50

KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Minggu, 22 September 2024 - 23:10

Pelantikan Pengurus AWAsI Jambi Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses

Berita Terbaru