Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pengedar Narkotika Jenis Sabu Seberat 12 Kilogram.

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi|Telago.id- Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi, Kombes Pol Dr Ernesto Seiser menggelar Konferensi Press terkait kasus pengungkapan peredaran narkoba jaringan internasional Pada Selasa, (11/02/2025).

Dalam press realease hari ini Ditresnarkoba menyatakan bahwa tim nya berhasil mengamankan tiga pelaku yang di duga sebagai kurir dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 12 kg di dalam koper berwarna coklat .Narkotika jenis sabu ini diduga berasal dari Malaysia,ucapnya.

Dijelaskan Kombes Pol Dr Ernesto, untuk tiga tersangka yang berhasil diamankan yakni M, IW dan AY. Mereka semuanya berperan sebagai kurir yang jaringannya bertaraf internasional.

Penangkapan ini terjadi pada tanggal 26 Januari 2025 Ditresnarkoba menerima laporan bahwa ada peredaran sabu masuk ke Jambi. Kemudian kami lakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Kemudian tim bergerak menuju wilayah Muaro Jambi. Di simpang KM 35 Muaro Jambi tim mendapati seorang pria dengan inisial M yang mengendarai mobil jenis Innova reborn.

Pada saat penggeledahan ditemukan barang bukti plastik bening beserta bong dan koper yang isinya 10 kantong narkotika jenis sabu seberat 12 kilogram.Hasil pengembangan dari tersangka M, ternyata barang haram itu diambil di depan hotel elite Tembilahan.

“Malamnya kita lakukan pengembangan dan kita berhasil amankan lagi barang bukti di Mendalo sisa barangnya. Jadi pengakuan dari M ini, pada November 2024 dia sudah memasukkan 1 kg ke Jambi. Kemudian pada 22 Januari 10 kg sabu dan yang berhasil diamankan sisanya hanya 2 kg. Sisanya sudah berhasil diedarkan sekitar 9 kg. Kemudian yang ketiga 10 kg lagi,” sebutnya.

Tak sampai di situ, pihaknya kembali melakukan pengembangan hingga ke Tembilahan.Dari pengembangan itu di Tembilahan kami berhasil mengamankan tersangka IW dan AY. IW ini yang ambil barang di Tanjung Pinang. Kemudian ada inisial F yang masih DPO. Lalu Inisial D di Kamboja yang masih dalam pengembangan,” terangnya.

Baca juga:  Warga Jaluko Menderita Karena Jalan Rusak, Ketua AWASI Muaro Jambi: Pemerintah Harus Turun, Jangan Hanya Duduk di kantor

Dia mengungkapkan bahwa tersangka M merupakan resedivis kasus yang sama. Dia sebelumnya pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Pulau Pandan, Kota Jambi.
Ketiga tersangka itu mendapatkan upah yang berbeda setiap kali berhasil menyelundupkan narkotika tersebut.

“Tersangka IW ini dapat upah Rp30 juta untuk setiap kilogram sabu yang diselundupkan. Sementara tersangka M ini dapat Rp10 juta per kilogram,” sebutnya.

Kombes Pol Ernesto Seiser menjelaskan hasil tangkapan kali ini, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 58.842 jiwa. Jika dikonversikan ke rupiah, 12 kg sabu yang berhasil diamankan itu bernilai Rp15 miliar lebih.

Para tersangka ini dijerat dengan pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar. (Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!
Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ
Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris
Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 
Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:48

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:55

Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:15

Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Berita Terbaru