Tak Lama Usai ‘Helen Dkk, Dirresnarkoba Polda Jambi Kembali Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Siapa Bandar di Baliknya?

Rabu, 12 Februari 2025 - 16:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI|Telago.id- Beberapa waktu lalu, Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar narkoba wilayah Jambi bernama Helen dan komplotannya yang membangun basecamp penjualan narkotika di tengah pemukiman masyarakat.

Tidak lama setelah itu kini Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jambi kembali menyita 12 kilogram sabu dari tiga orang tersangka pelaku pengedar narkotika.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Ernesto Seiser di Jambi, Selasa, menjelaskan tiga tersangka pelaku itu adalah M, AY dan IW, semuanya berperan sebagai kurir.

Ketiganya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jaringan internasional

“Narkoba ini diindikasikan berasal dari Malaysia,” katanya.

Pengungkapan ini bermula pada 26 Januari 2025. Aparat kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya peredaran narkotika yang akan masuk ke Jambi. Personel bergerak menuju Simpang 35 Muaro Jambi, dan mencegah terduga pelaku M saat diperjalanan.

Kemudian tim menggeledah kendaraan pelaku dan mendapati koper berisi 10 paket besar sabu.

“Dari penggeledahan tersebut polisi dapat dua kilogram sabu, tim kemudian berhasil amankan lagi barang bukti lainnya di Mendalo, Muaro Jambi, untuk sisa barangnya (sabu),” katanya.

Ernesto menjelaskan dari pengakuan tersangka M, pada November 2024 pelaku sudah memasukkan satu kg ke Jambi. Pelaku M mengaku, bahwa barang dibawa dari Tembilahan, Riau.

Polisi lalu melakukan pengembangan di Tembilahan, Riau. Di sana, dua pelaku lainnya berhasil ditangkap.

Pelaku IW mengaku mendapat upah Rp30 juta untuk setiap kilo sabu, sedangkan upah tersangka M sebesar Rp10 juta.

Polisi juga memburu terduga pelaku lainnya berinisial F dan D yang diduga terlibat.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyelamatkan 58.842 jiwa. Sedangkan besaran 12 kg sabu itu senilai Rp15 miliar.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 132 tentang pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika Jo pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 UU nomor 34 tahun 2009 dengan ancaman pidana 20 tahun penjara atau hukuman mati dan denda maksimal Rp10 miliar.

Baca juga:  Tiga Pelaku Diamakan Ditreskrimum Polda Jambi Terkait Kasus Pembunuhan Sopir Taxi Online Jambi.

Ketua Konsorsium Pemberantasan Narkoba (KPN) Lubis, menanggapi kejadian ini, kalau memang pihak kepolisian ingin memberantas habis narkotika, kami mendorong pihak yang berwenang khususnya Polda Jambi agar memberi hukuman yang berat kepada para bandar tersebut, karna jelas tindakan mereka berdampak kepada masyarakat banyak, terutama generasi kita.

Kini yang menjadi pertanyaan lanjut Lubis, dari penangkapan 12 kg Sabu ini, siapakah dalang atau bandar besar dibaliknya sehingga bisa masuk ke wilayah Jambi, pasti ada yang masih bermain?.

“Kami sangat berharap pihak yang berwenang terutama Polda Jambi dapat menyelidiki dan mengusut tuntas terkait persoalan Narkotika yang tak juga kunjung tuntas di Provinsi Jambi ini, sampai sekarang yang kita cek dibeberapa lokasi masih banyak Bascamp Narkotika yang kini masih beroprasi, siapa yang punya?Tutupnya”.(TIM)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur
Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!
Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ
Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).
DPD Partai GOLKAR Provinsi Jambi Menggelar Acara Silaturahmi Dan Buka Puasa Bersama Anak Yatim
Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris
Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 
Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:48

Terjerat Kasus Narkotika Golongan 1 Jenis Ganja Seberat 24,79 Gram, Satu Orang Tersangka Diamankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Timur

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:17

Prof. Sutan Nasomal Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Instruksikan Kapolda Sumbar Tangkap Pelaku Kriminalisasi Kepada Wartawan Di Sijunjung Sumbar !!!

Rabu, 19 Maret 2025 - 02:55

Cepat Tanggap Dalam Menangani Kasus Polsek Sekernan Berhasil Mengamankan Seorang Tersangka perusakan mobil dan Penganiayaan Seorang Wanita inisial DJ

Selasa, 18 Maret 2025 - 09:15

Aktivitas Penggalian Dan Pemanfaatan Batu Andesit Yang Di Lakukan PT.Bukit Kausar, PTPN IV Diduga Tidak Memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Senin, 17 Maret 2025 - 01:48

Bupati Tanjab Timur Hj. Dillah Hikmah Sari Melaksanakan Safari Ramadhan Di Masjid Raya Al-Hidayah Nipah Panjang

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:50

Terinsiprasi Jackie Chan Dan Jet li Artis Idolanya, Kapolresta Jambi Pantau Situasi Kamtibmas Kapolresta Jambi Menarik Becak Rickshaw Dari Rumah Dinas Ke Tugu Keris

Sabtu, 15 Maret 2025 - 18:07

Sempat Dikabarkan Menghilang , Kini Bocah Berusia 9 Tahun DiTemukan Sudah Tidak Bernyawa Akibat Tenggelam 

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:47

Wanita Inisial DS Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengerusakan Di Wilayah Sengeti , Pelaku ternyata Mantan Suami !

Berita Terbaru