Tanjung Jabung Timur, Telago.id – Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur terpilih periode 2024-2029 telah resmi dilantik dalam rapat paripurna. Pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur bertempat di Gedung Utama Paripurna DPRD Tanjung Jabung Timur, Senin (02/09/24).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jambi Nomor 674/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024 Tentang Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2024-2029, dan Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 673/KEP.GUB/SETDA.PEM-OTDA/2024 Tentang Peresmian Pemberhentian Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi Masa Jabatan Tahun 2019-2024.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Tanjung Jabung Timur, H.Romi Hariyanto, SE,.Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Robby Nahliansyah, SH, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur, H. Sapril.S.IP, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anisa Primadona Duswara, SH, MH , Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Heri Supriawan, S.IK, MH , Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Bambang Supriyanto, SH, MH. , Dandim 0419/Tanjung Jabung, Letkol Dwi Sutaryo, SE, MHan, Ketua KPU Tanjung Jabung Timur, Hodijatul Qubro, S.PdI, Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur, Tarmuzi, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, Kepala OPD, Kalapas, Kepala BNK, Kepala Kementrian Agama, Kepala Samsat, Ketua Partai Politik dan para Camat se-kabupaten Tanjung Jabung Timur dan para pejabat administrator dalam lingkup Pemkab Tanjung Jabung Timur dan rekan rekan Pers.dan tamu undangan lainnya.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan/janji 30 Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anisa Primadona Duswara, S.H, M.H.
Mahrup, SE dalam sambutannya mengatakan sesuai ketentuan Pasal 155 Ayat (4) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2024 Tentang Pemerintahan Daerah serta pasal 17 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, menegaskan bahwa masa jabatan Anggota DPRD adalah 5 (Lima) Tahun dan berakhir saat Anggota DPRD yang baru mengucapkan sumpah dan Janji.
Sejak awal masa Bhakti dari Tahun 2019, DPRD Tanjung Jabung Timur telah melaksanakan berbagai agenda kegiatan DPRD, sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya dengan uraian sebagai berikut :
– Perda Tanjung Jabung Timur 38 Peraturan
– Peraturan DPRD 1 Peraturan
– Keputusan DPRD 104 Keputusan
– Keputusan Pimpinan DPRD 106 Keputusan
“Dengan berakhirnya tugas Anggota DPRD, atas kesempatan ini kami atas Pimpinan dan Anggota DPRD Masa Jabatan 2019-2024 mengucapkan terima kasih kepada seluruh komponen pemerintah daerah beserta jajarannya, Forkompinda, Instansi vertikal maupun insan pers serta seluruh masyarakat sepucuk Nipah serumpun Nibung bekerja sama selama 5 (Lima) Tahun ini.” Ungkap Mahrup.
Berikut daftar nama Anggota DPRD Tanjung Jabung Timur berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri, tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur masa jabatan 2024-2025
Dapil I (11 kursi)
- PAN : Zilawati
2. PAN : Muhammad Aris
3. PAN : Jamil Akbar
4. PAN : Firmansah Ayusda
5. PAN : Syamsu Alam
6. Gerindra : Usman
7. PDI-P : Muhammad Guntur
8. Golkar : Dewi Julianti
9. NasDem : Syahbudin
10. Demokrat : Ruziansyah Putra
11. PKS : Farhan Sirajuddin Yusuf
Dapil II (10 kursi)
- PAN : Sulpani
2. PAN : Nugraha Setiawan
3. PAN : Sumaryadi
4. PAN : Ilham Febriansyah
5. PAN : Edi Mubarak
6. Golkar : Hasniba
7. Golkar : Alam Bakri
8. Gerindra : Ambo Acok
9. NasDem : Nuardy
10. PKB : Karyono
Dapil III (9 kursi)
- PAN : Ariandi
2. PAN : M. Feisal Nur Wahyu
3. PAN : Muhammad Alvi Kautsar
4. PAN : Tri Astuti Handayani
5. PAN : Vonny Wulandari
6. Gerindra : Samsir
7. NasDem : Siti Aminah
8. Golkar : Muhammad Samin
9. PDI-P : Danny Dwi Anggara
Berdasarkan SK yang dibacakan oleh sekretaris Dewan, Drs. Berilyan menyampaikan bahwa Zilawati dari partai PAN sebagai ketua DPRD Tanjung Jabung Timur sementara dan Alam Bakri dari Partai Golkar sebagai wakil ketua sementara.
Sementara itu Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Romi Hariyanto, SE dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menjelaskan kedudukan DPRD sangat penting.
Mendagri berharap seluruh anggota DPRD dapat memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga pelantikan kepala daerah terpilih ,sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Kita tentu mengetahui bahwa suksesnya penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 tidak hanya menjadi tanggungjawab dari penyelenggara saja, melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama, termasuk juga Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini DPRD diharapkan dapat memberikan dukungan terkait kebijakan sarana dan prasarana,serta personal yang akan mengawasi jalannya pilkada serentak.”Tutup Bupati Romi (Syp)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.