Tiga Pelaku Diamakan Ditreskrimum Polda Jambi Terkait Kasus Pembunuhan Sopir Taxi Online Jambi.

Senin, 15 April 2024 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Telago.id-Terungkapnya kasus pembunuhan yang menewaskan seorang sopir taxi online maxim, Pihak kepolisian menetapkan tiga tersangka yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan areal perkebunan sawit di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Diketahui identitas korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan putus komunikasi oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim. Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di daerah areal kebun sawit di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi. Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (R) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Ditreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya

“Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah,” katanya, Senin (15/4/24).

Baca juga:  TIM WASEV STRERAD, TINJAU PROGRES TMMD KE-121 KODIM 0415/JAMBI TAHUN 2024

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban,” jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

“Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban,” terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.
Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa
Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.
Pelantikan Pengurus AWAsI Jambi Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses
Sekelompok Pemuda Membawa Senjata Tajam Berkeliaran Dikawasan Broni Kota Jambi,Warga Mulai Resah.
Pelantikan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, AWaSI: Suatu Kehormatan Bagi Kami
Pengurus DPC Gerindra Merangin Lakukan Konfrensi Pers Terkait SK DPP Gerindra Pusat
Barang Bukti Seberat 2 Kg Jenis Sabu Berhasil Di Amankan Ditresnarkoba Polda Jambi 2 Orang Kurir Berhasil Di Tangkap.

Berita Terkait

Sabtu, 28 September 2024 - 15:58

Masyarakat Kuala Jambi Membludak Berikan Dukungan Untuk Dillah-MT  

Jumat, 27 September 2024 - 12:20

2 Anggota Polsek Di Tetapkan Tersangka Atas Kematian Tahanan Di Polsek Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi.

Kamis, 26 September 2024 - 22:14

Aksi Kebrutalan Debt Collector Yang Tidak Pandang Bulu Menarik Mobil Di Pinggir Jalan Secara Paksa

Rabu, 25 September 2024 - 15:49

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Hadiri Pembukaan Bola Volly, Piala GEGER CUP di Desa Pandan Makmur

Rabu, 25 September 2024 - 12:29

Konflik Lahan Sawit Terus Bergulir Dan Semakin Memanas ; PT. Dasa Anugerah Sejati Pasrah Kebunnya Diduduki Kelompok Tani Imam Hasan.

Selasa, 24 September 2024 - 21:56

Wakil Bupati Tanjabtim Robby Nahliansyah Lantik 18 Orang Pejabat Eselon II, III Dan IV

Senin, 23 September 2024 - 21:50

KPU Tanjabtim, Resmi Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Calon Wakil Bupati Tanjabtim

Minggu, 22 September 2024 - 23:10

Pelantikan Pengurus AWAsI Jambi Periode 2024-2029 Berlangsung Sukses

Berita Terbaru