Tanjab Timur, Telago.id- Upaya mediasi yang dilakukan oleh Wakapolres Tanjab Timur guna meredam kemarahan warga Kelurahan Teluk Dawan akhirnya membuahkan hasil, meski sebelumnya beberapa kali menemui jalan buntu.(19/12/2024)
Kemarahan warga bermula dengan adanya peristiwa kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan truck pengangkut buah sawit dengan pejalan kaki yang menewaskan bocah berumur 7 tahun yang terjadi pada hari Kamis, 19 Desember 2024 sekira pukul 14.00 Wib di jalan lintas Kelurahan Teluk Dawan Kecamatan Muara sabak barat Kabupaten Tanjab Timur
Adapun identitas korban (MD) Ivan Bin Syahbudin Bakar 7 Thn Alamat RT 10 RW 02 Kel Teluk Dawan Kec Muara Sabak barat Kab Tanjab Timur, sedangkan identitas Sopir Aldi saputra Umur 24 Thn Alamat Desa sidomukti SK 8 Kanan Kec Dendang kab Tanjab Timur (Telah diamankan Sat Lantas Polres Tanjab Timur), dari keterangan warga selang waktu setelah kejadian kecelakaan korban sempat dilarikan ke RSU. Nurdin Hamzah untuk dilakukan pertolongan oleh pihak keluarga, namun sesampainya di RSU, korban dinyatakan telah meninggal dunia
Akibat kecelakaan tersebut ratusan warga mengamuk dan merusak serta membakar truck hingga memblokir jalan sehingga terjadi kemacetan
Sebelum terjadi pemblokiran jalan pihak Unit Laka Sat Lantas Polres Tanjab Timur yang didampingi Kapolsek Muara sabak barat telah mendatangi TKP guna olah TKP serta berupaya meredam kemarahan warga, namun kemarahan warga semakin tidak terkendali
Dengan situasi yang sudah tidak kondusif akhirnya Kapolsek Muara sabak barat menginformasikan keadaan yang terjadi kepada Wakapolres untuk meminta bantuan personil guna mengamankan tempat kejadian
Kemudian dengan dilakukan beberapakali mediasi akhirnya Wakapolres yang didampingi PJU Polres Tanjab Timur dan Tokoh masyarakat setempat bisa meyakinkan warga untuk dapat membuka blokir jalan dan memadamkan api mobil yang dibakar oleh warga
Atas kejadian tersebut Wakapolres Tanjab Timur melalui awak media menghimbau kepada seluruh pengendara mobil maupun motor agar lebih berhati hati lagi dalam mengemudi, utamakan keselamatan diri dan keselamatan orang lain serta Patuhi hukum dan Taati undang undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia, ” Tutupnya.(SP)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.