Tebo|Telago.id- Pengadilan Negeri (PN) Tebo kembali menjadi sorotan tajam setelah kasus pencabulan yang melibatkan Efi Suhendra dan Aandri memunculkan kontroversi besar. Kasus ini memicu ingatan publik pada peristiwa serupa yang melibatkan seorang anggota Suku Anak Dalam bernama Budi.
Dalam kasus tersebut, meskipun terbukti bersalah atas tindakan pencabulan, Budi hanya divonis tiga bulan penjara. Keadilan baru didapatkan setelah perjuangan panjang keluarga korban, termasuk aksi heroik sang ayah yang berjalan kaki dari Jambi ke Jakarta untuk mengemis keadilan, serta dukungan dari aksi mahasiswa yang terus berunjuk rasa.
Kini, kasus serupa kembali terjadi dengan nuansa yang lebih pelik. Efi Suhendra dan Aandri dituduh mencabuli anak di bawah umur berdasarkan laporan dari tetangga mereka. Namun, dugaan rekayasa dan kejanggalan kasus mulai terungkap. Dalam proses penyidikan, keduanya diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di Polres Tebo hingga dipaksa mengakui perbuatan yang mereka klaim tidak pernah dilakukan. Bukti yang digunakan pun hanya beberapa helai pakaian dan saksi yang tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Meski begitu, kasus ini dipaksakan untuk naik ke tahap P21.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aandri dengan hukuman enam tahun penjara, sementara Efi Suhendra dituntut tujuh tahun. Namun, putusan hakim memunculkan perbedaan besar: Aandri divonis delapan bulan penjara, sedangkan Efi Suhendra dijatuhi hukuman tujuh tahun. Hal ini memicu kemarahan keluarga Efi, termasuk kakaknya, Harryanto, yang memutuskan untuk mengajukan banding.
“Mereka (PN Tebo) sakti sekali. Jelas-jelas hasil visum dalam BAP menunjukkan bahwa tidak ada lecet atau luka pada alat vital anak tersebut. Bagaimana mungkin mereka tetap menganggap kejadian itu ada? Konyol sekali!” tegas kuasa hukum Efi, Dian Burlian, yang dikenal sebagai pembela masyarakat kecil.
Efi Suhendra sendiri dengan tegas menolak mengakui tuduhan tersebut. “Meskipun saya harus membusuk di tahanan, saya tidak akan pernah mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” ucapnya penuh emosi. Perjuangan mencari keadilan bagi Efi Suhendra kini kembali menggugah perhatian masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan integritas hukum di PN Tebo.(Rin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.