Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:02

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo|Telago.id- Pengadilan Negeri (PN) Tebo kembali menjadi sorotan tajam setelah kasus pencabulan yang melibatkan Efi Suhendra dan Aandri memunculkan kontroversi besar. Kasus ini memicu ingatan publik pada peristiwa serupa yang melibatkan seorang anggota Suku Anak Dalam bernama Budi.

Dalam kasus tersebut, meskipun terbukti bersalah atas tindakan pencabulan, Budi hanya divonis tiga bulan penjara. Keadilan baru didapatkan setelah perjuangan panjang keluarga korban, termasuk aksi heroik sang ayah yang berjalan kaki dari Jambi ke Jakarta untuk mengemis keadilan, serta dukungan dari aksi mahasiswa yang terus berunjuk rasa.

Kini, kasus serupa kembali terjadi dengan nuansa yang lebih pelik. Efi Suhendra dan Aandri dituduh mencabuli anak di bawah umur berdasarkan laporan dari tetangga mereka. Namun, dugaan rekayasa dan kejanggalan kasus mulai terungkap. Dalam proses penyidikan, keduanya diduga mengalami kekerasan fisik saat berada di Polres Tebo hingga dipaksa mengakui perbuatan yang mereka klaim tidak pernah dilakukan. Bukti yang digunakan pun hanya beberapa helai pakaian dan saksi yang tidak menyaksikan langsung kejadian tersebut. Meski begitu, kasus ini dipaksakan untuk naik ke tahap P21.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Aandri dengan hukuman enam tahun penjara, sementara Efi Suhendra dituntut tujuh tahun. Namun, putusan hakim memunculkan perbedaan besar: Aandri divonis delapan bulan penjara, sedangkan Efi Suhendra dijatuhi hukuman tujuh tahun. Hal ini memicu kemarahan keluarga Efi, termasuk kakaknya, Harryanto, yang memutuskan untuk mengajukan banding.

“Mereka (PN Tebo) sakti sekali. Jelas-jelas hasil visum dalam BAP menunjukkan bahwa tidak ada lecet atau luka pada alat vital anak tersebut. Bagaimana mungkin mereka tetap menganggap kejadian itu ada? Konyol sekali!” tegas kuasa hukum Efi, Dian Burlian, yang dikenal sebagai pembela masyarakat kecil.

Baca juga:  DPRD Tanjung Jabung Timur Gelar Pergantian Antar Waktu ( PAW) Masa Jabatan 2024- 2029

Efi Suhendra sendiri dengan tegas menolak mengakui tuduhan tersebut. “Meskipun saya harus membusuk di tahanan, saya tidak akan pernah mengakui perbuatan yang tidak saya lakukan,” ucapnya penuh emosi. Perjuangan mencari keadilan bagi Efi Suhendra kini kembali menggugah perhatian masyarakat, yang mempertanyakan transparansi dan integritas hukum di PN Tebo.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Kuat Dugaan Proyek Pengerasan Jalan Mendalo Darat Bermasalah dan Manipulatif, Kadis PUPR Bungkam
Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur
Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.
Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi
Tingkatkan Ketertiban Umum, Satpol PP Tanjabbarat Buka Layanan Pengaduan Masyarakat.
“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”
Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.
“Keadilan yang santai itu seperti kursi malas – nyaman untuk mereka, tapi nggak berguna untuk rakyat.”

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:24

Kuat Dugaan Proyek Pengerasan Jalan Mendalo Darat Bermasalah dan Manipulatif, Kadis PUPR Bungkam

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:57

Respon Cepat Laporan Warga, Satpol PP Amankan Anak Di Bawah Umur

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:30

Ketua DPC GRIB Kota Jambi HERRY EFRIZAL Mengumumkan Mundur Dari Organisasi GRIB.

Selasa, 21 Januari 2025 - 08:55

LAUT DI PATOK TAK PERLU DISEGEL ATAU PENGAMANAN. PRESIDEN HARUS PERINTAHKAN POLRI TNI KUASAI LAGI

Senin, 20 Januari 2025 - 22:05

Aksi Demo Illegal Driling, DPRD Batanghari Agendakan Turun Ke Lokasi

Sabtu, 18 Januari 2025 - 20:02

Keadilan Yang Tidak Adil Di PN Tebo ; Kasus Efi Suhendra Yang Menuai Kontroversi Besar .

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:11

“Rokok Ilegal Aman, Aspirasi Rakyat Ditolak: Bea Cukai Jambi Hanya Jadi Beban Gaji Negara!”

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:01

Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Di Nilai Tidak Becus Dalam Mengatasi Limbah Lindi Di TPA Talang Gulo.

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI