PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH DI HIMBAU PENEGAK HUKUM NKRI MAMPU MENANGKAP PARA PENJUAL LAUT DAN PEMBELINYA

Jumat, 31 Januari 2025 - 10:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Telago.id- Melihat permasalahan laut di patok dan diperjual belikan di INDONESIA menjadi kasus yang diperhatikan oleh semua Masyarakat.

Prof KH DR Sutan Nasomal SH,MH sangat yakin para penegak hukum di NKRI mampu menangkap para penjual laut dan pembelinya.

Ada SHGB tentu pihak kelurahan dan kecamatan juga BPN mengetahui siapakah pemohon SHGB di LAUT tersebut. Seperti hal proses jual beli tanah. Maka penegak hukum bisa memulainya dengan memanggil semua pejabat pemerintah yang terlibat dari kelurahan atau kecamatan juga BPN

Penegak Hukum juga harus memanggil semua para pembeli LAUT tersebut sehingga memiliki SHGB dan melaksanakan PATOK LAUT.

Mabes Polri harus melaksanakan kewajibannya mengawasi proses penegakkan hukum ini

KKP juga harus mengikuti proses hukum yang berlaku dan mendukung POLRI meneggakkan hukum.

Negara harus hadir mengawasi semua pihak yang telah terbukti berbuat melanggar hukum. Tidak mungkin negara bisa di kalahkan oleh segelintir orang yang melakukan pelanggaran hukum yang berlaku di NKRI.

Polri harus memeriksa SHGB tersebut di keluarkan tahun berapa dan siapakah Mentri yang menjabat di masa tersebut. Hal ini Himbauwan yang disampaikan PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH Pakar ilmu hukum international kepada media (30/01/2025)

Bila persoalan PATOK LAUT tidak bisa di selesaikan dengan hukum yang berlaku dan membebaskan penjual laut dan pembelinya.
Maka sama saja tidak ada HUKUM.

Bagaimana dengan nasib pesisir pantai atau pulau pulau lainnya yang sangat banyak di INDONESIA. Bisakah NEGARA melakukan kewajibannya menegakkan hukum Masyarakat menunggu hal tersebut.

Hukum tajam kebawah dan tumpul ke atas tidak boleh terjadi bagi para penegak hukum.

Narasumber : PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH

Baca juga:  Breaking News! Terdengar Kembali, Sumur Ilegal Drilling Di Jebak Senami Batanghari Terbakar Diduga Pemilik Bernama Manalu/Eeng : Korban 5 Orang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Dari Magelang Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau – Lambur Segera Diurai Malam Ini
PROF SUTAN NASOMAL : MENGHIMBAU KEPADA PRESIDEN RI. REKAM JEJAK KPU DAN BAWASLU YANG TIDAK PROFESIONAL MERUGIKAN NEGARA HARUS DI PROSES HUKUM*
PROF DR SUTAN NASOMAL MINTA BUPATI RUDY SUSMANTO MELANTIK KEPALA CABANG DISDIK URGENT!
20 Tahun Menunggu Warga Desa Sipin Teluk Duren Kabupaten Muaro Jambi Meminta Haknya?
Gercep ! Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Hich Sempatkan Menyapa dari Magelang
PROF DR KH SUTAN NASOMAL, 24 JUTA DRIVER OJOL HANYA MENDAPATKAN PENCITRAAN MENTRI SAJA SOAL THR
Curah Hujan Tinggi , Beberapa Wilayah RT di Kelurahan Kenali Besar Terendam Banjir.
Curah Hujan Tinggi , Beberapa Wilayah RT di Kelurahan Thehok Dilanda Banjir.

Berita Terkait

Rabu, 26 Februari 2025 - 11:57

Dari Magelang Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau – Lambur Segera Diurai Malam Ini

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:52

PROF SUTAN NASOMAL : MENGHIMBAU KEPADA PRESIDEN RI. REKAM JEJAK KPU DAN BAWASLU YANG TIDAK PROFESIONAL MERUGIKAN NEGARA HARUS DI PROSES HUKUM*

Selasa, 25 Februari 2025 - 21:45

PROF DR SUTAN NASOMAL MINTA BUPATI RUDY SUSMANTO MELANTIK KEPALA CABANG DISDIK URGENT!

Selasa, 25 Februari 2025 - 13:07

20 Tahun Menunggu Warga Desa Sipin Teluk Duren Kabupaten Muaro Jambi Meminta Haknya?

Senin, 24 Februari 2025 - 12:39

Gercep ! Hari Pertama Wabup Muslimin Ngantor, Bupati Dillah Hich Sempatkan Menyapa dari Magelang

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:47

Curah Hujan Tinggi , Beberapa Wilayah RT di Kelurahan Kenali Besar Terendam Banjir.

Minggu, 23 Februari 2025 - 11:25

Curah Hujan Tinggi , Beberapa Wilayah RT di Kelurahan Thehok Dilanda Banjir.

Sabtu, 22 Februari 2025 - 21:47

Pelanggaran Serius dalam Pengelolaan Limbah Medis B3 di RSUD Raden Mataher Jambi, Diduga Limbah Infeksius Dijual Kiloan oleh Oknum Rumah Sakit*

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI