Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id- Tim investigasi baru-baru ini menemukan dugaan pelanggaran regulasi tata ruang di Kota Jambi, terkait dengan bangunan Restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No.191, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung. Pagar yang dibangun dari beton terlihat sangat dekat dengan jalan raya, menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pemilik terhadap peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pengamatan, pagar tersebut didirikan hanya beberapa meter dari tepi jalan, berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas. Sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 48 Tahun 2021, Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan ruang yang cukup bagi pejalan kaki.

Namun, pagar di Restoran Gudhas tampak melanggar ketentuan ini, yang dapat berakibat serius bagi keselamatan publik. Selain jarak yang tidak memenuhi standar, tinggi pagar yang mencapai 2,5 meter juga berpotensi menghalangi pandangan pengendara dan pejalan kaki, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Investigasi ini dilakukan karena laporan warga sekitar yang juga mengaku bahwa gedung milik YL ini sangat banyak di kota jambi, “kalau ditelusuri lebih dalam, ada beberapa gedung nya yang secara terang-terangan melanggar regulasi tata ruang kota jambi” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitas nya pada rabu 16 oktober 2024.

Hal ini menciptakan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dugaan kuat muncul bahwa pemerintah seolah membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Restoran Gudhas, yang dikenal dengan inisial YL, yang juga merupakan Ketua salah satu Yayasan yang juga bergerak di dunia Pendidikan.
Pihak berwenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi belum memberikan komentar resmi mengenai temuan ini. Namun, pengabaian terhadap pelanggaran yang jelas dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dan regulasi tata ruang di kota ini.

Baca juga:  Banjir Rob Kembali Terjadi di Kecamatan Nipah Panjang

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif dapat dikenakan kepada pemilik restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan, menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan tata ruang dan bangunan di Kota Jambi.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang mencolok ini. Keberlangsungan penegakan regulasi tata ruang akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Jambi.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH : MENGHIMBAU PRESIDEN RI JENDRAL H PRABOWO SUBIANTO AGAR HUKUM SAJA LURAH/KADES BILA TERLIBAT MENJUAL LAUT
Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur Dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi, Kok Bisa ??
Anggota DPRD Tanjab Timur, Drs. Syahbudin, MH Laksanakan Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat Sebagai Tolak Ukur Pemerintah Kedepan
Aktivis PMII Amri Minta Kapolres Batanghari Yang Baru Lakukan Penyegaran Anggota Untuk Ilegal Driling : Cari Yang Mampu Dan Serius
Anggota DPRD Tanjab Timur, Usman, S. IP Laksanakan Reses, Masukan dan Saran Masyarakat Sebagai Tolak Ukur Pemerintah Kedepannya
“Predator Seksual di Balik Seragam: ASN Polda Jambi Dituduh Cabuli Anak Kandung, Kapan Ditangkap?”
Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur
Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah, SH Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Support dan Dukungan Selama Kepemimpinannya

Berita Terkait

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:45

Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur Dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi, Kok Bisa ??

Sabtu, 25 Januari 2025 - 21:48

Anggota DPRD Tanjab Timur, Drs. Syahbudin, MH Laksanakan Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat Sebagai Tolak Ukur Pemerintah Kedepan

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:54

Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:40

Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah, SH Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Support dan Dukungan Selama Kepemimpinannya

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:43

Proyek Pembangunan Sekolah Adhyaksa Jambi Di Duga Pelanggaran Regulasi K3.

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:55

Mantan Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI )Resmi Di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi.

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:24

Kuat Dugaan Proyek Pengerasan Jalan Mendalo Darat Bermasalah dan Manipulatif, Kadis PUPR Bungkam

Selasa, 21 Januari 2025 - 21:59

Wakil Bupati Robby Nahliansyah Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar Dukung Swasembada Pangan

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI