Batang Hari|Telago.id- Terdengar, Kebakaran yang disebabkan sumur ilegal driling di jebak, senami kabupaten batanghari terus memakan korban jiwa. Kali ini, rabu sekitar pukul 18.00 WIB 12 febuari 2025 kembali terjadi kebakaran yang makan 5 orang korban jiwa, 2 orang luka serius, 3 orang luka ringan. Kamis, (13/01/2025).
Menurut informasi beredar, sumur Ilegal drilling tersebut diduga pemilik bernama manalu/eeng yang di ketahui warga sarolangun dan diduga pengurus seorang oknum anggota TNI yang bernama JK.
Kian menjadi perhatian khusus, kebakaran sumur Ilegal drilling di jebak, senami kabupaten batanghari jambi, terus menuai banyak permasalahan, dari dampak lingkungan, korban jiwa, dan banyak masyarakat sekitar tergantung untuk bekerja untuk menambah kebutuhan hidup, dan ini pun juga harus menjadi catatan kepada pihak pihak yang berwenang dan terkait.
“Kalo pelangsir, pekerja rata-rata orang sini lah pak, dan kami ini cuma pekerja dilokasi, untuk kebutuhan hidup”, konfirmasi tim investigasi dilokasi.
Kebakaran yang berturut-turut menambah catatan penting untuk pihak berwenang, jikalau ditanya pekerja dan pelangsir sebagian besar merupakan masyarakat sekitar, yang harus menjadi buruan sebenarnya adalah pemodal dan pemilik, agar aktivitas yang berdampak pada lingkungan dan tidak sesuai kreteria penambang rakyat cepat di atasi, dan diharapkan untuk cepat di tangkap jangan pandang bulu atau tumpul ke atas.
Korban kebakaran sumur Ilegal drilling diduga pemilik bermana manalu/eeng berjumlah 5 orang sempat di bawa ke puskesmas jangga tetapi dua orang yang mengalami luka serius dilarikan disalah satu rumah sakit di muara bulian dan untuk 3 orang telah pulang kerumah.
Untuk itu, kita meminta kepada semua pihak selalu melihat dari kedua sisi, agar permasalahan yang sedang di hadapi di jebak, senami kabupaten batanghari bisa menjadi tempat pencairan rezeki untuk masyarakat sekitar, dan diharapkan juga untuk segera di berikan solusi terbaik.
Selanjutnya, untuk menguatkan narasumber awak media kembali melakukan komunikasi via WhatsApp oleh kanit tipidter polres batanghari IPDA Ginting Ferdinan, tapi sayang pesan dengan ceklis dua tidak sama sekali di baca dan di penjelasan atas komfirmasi kebakaran di jebak, senami , batanghari atas kebakaran.
Sampai berita ini diturunkan tim awak media investigasi tetap melakukan pencarian informasi, dan akan segara update kelanjutan dari kebakaran yang terjadi, dan untuk pihak berwenang, terkait, di harapkan segera mengambil sikap terduga pemilik-pemilik sumur Ilegal drilling di jebak, senami kabupaten batanghari yang fenomenal seperti diduga bernama Waluyo, Manalu/Eeng, Dikun, Pandi/Robi, Asiong Bonar, Irul, Iwan G, dan untuk pihak penegak hukum sesegera memproses nama nama oknum anggota yang diduga memback up dengan sebutan pengurus seperti inisial YG (oknum anggota TNI), JK (oknum Anggota (K) berdinas di pulau jawa). (Tim)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.