Kades Suka Maju Didik Budi Cahyanto Bersama BPD Melaksanakan Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2025.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:40

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Timur, Telago.id- Pemerintah Desa Suka Maju Kecamatan Geragai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, menggelar musyawarah Desa dalam menyusun Rencana Kegiatan Pembangunan Desa (RKPDes) untuk Perencanaan Pembangunan Tahunan Anggaran 2025 bertempat di Aula Kantor Desa Suka Maju Kamis, 25 Juli 2024.

Rapat RKPDes  dipimpin langsung oleh Ketua BPD Tri Wahyudi yang didampingi  Didik Budi Cahyanto selaku Kades Suka Maju, Albery TAPM kabupaten, Camat Geragai diwakili oleh kasi PPM kecamatan Salbiah Wati, SE serta Pendamping Desa untuk Kecamatan Geragai Desililyani, SE.

Dalam musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Tahunan, Tahun Anggaran (TA 2025) dihadiri oleh Para Kadus, Para Ketua RT, Karang Taruna, BKMT, Tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh masyarakat dalam rapat Musdes, yang menjadi rancangan program pembangunan Desa Duka Maju tahun anggaran 2025.

Kades Suka Maju Didik Budi Cahyanto mengatakan dalam rapat RKPDes cukup banyak usulan rancangan pembangunan tahun anggaran 2025. Namun dari sekian banyak usulan masih tetap dibidang pembangunan, infra struktur, pendidikan dan kesehatan.

Ya, dalam rancangan kegiatan pembangunan tahun 2025 akan mengatasi kekurangan yang belum terkaper pada kegiatan tahun sebelumnya.

Namun dari usulan usulan yang sudah disampaikan, nanti kita akan mengacu kepada pembangunan skala prioritas yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat desa, termasuk juga Stunting.

Lanjut Didik,  Kami sama sama berharap agar semua yang diusulkan oleh masyarakat bisa terpenuhi, namun disisi lain bagaimana kalau anggarannya yang tidak mencukupi, jadi kami tetap melihat pembangunan skala prioritas untuk kesejahtraan masyarakat.(St).

Baca juga:  Maryono Kades Kota Baru Bersama BPD Laksanakan Musdes Tahun Anggaran 2025
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Si Jago Merah Ngamuk Puluhan Rumah Warga Di Tanjab Timur Ludes Di Lalap Api
PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH : MENGHIMBAU PRESIDEN RI JENDRAL H PRABOWO SUBIANTO AGAR HUKUM SAJA LURAH/KADES BILA TERLIBAT MENJUAL LAUT
Anggota DPRD Tanjab Timur, Drs. Syahbudin, MH Laksanakan Reses, Tampung Aspirasi Masyarakat Sebagai Tolak Ukur Pemerintah Kedepan
Anggota DPRD Tanjab Timur, Usman, S. IP Laksanakan Reses, Masukan dan Saran Masyarakat Sebagai Tolak Ukur Pemerintah Kedepannya
Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur
Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah, SH Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Support dan Dukungan Selama Kepemimpinannya
PROF SUTAN NASOMAL SH,MH : RAKYAT LAPAR & SEGALA CARA AGAR BISA MAKAN HARI INI SANGAT SULIT. DI HIMBAU PRESIDEN RI BAPAK JENDRAL H PRABOWO SUBIANTO PRO EKONOMI RAKYAT KECIL
PROF SUTAN NASOMAL SH,MH : LAUT DI PATOK PAGAR & PUNYA SHGB HARUS DI BONGKAR TUNTAS. NEGARA HARUS TEGAS

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:25

Si Jago Merah Ngamuk Puluhan Rumah Warga Di Tanjab Timur Ludes Di Lalap Api

Rabu, 29 Januari 2025 - 18:58

Rancang Program Kerja dan Tingkatkan Solidaritas, Media Polisi Nasional Gelar Rakernas dan Diskusi Publik

Selasa, 28 Januari 2025 - 08:45

Tersangka Kasus Curanmor Bersenpi Kabur Dari Sel Tahanan Polres Muaro Jambi, Kok Bisa ??

Sabtu, 25 Januari 2025 - 11:20

Anggota DPRD Tanjab Timur, Usman, S. IP Laksanakan Reses, Masukan dan Saran Masyarakat Sebagai Tolak Ukur Pemerintah Kedepannya

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:54

Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur

Jumat, 24 Januari 2025 - 21:40

Wakil Bupati Tanjab Timur Robby Nahliansyah, SH Sampaikan Ucapan Terimakasih Atas Support dan Dukungan Selama Kepemimpinannya

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:43

Proyek Pembangunan Sekolah Adhyaksa Jambi Di Duga Pelanggaran Regulasi K3.

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:55

Mantan Ketua Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI )Resmi Di Tetapkan Sebagai Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi.

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI