Pagar Restoran Gudhas di Kota Jambi Diduga Melanggar Regulasi Tata Ruang.

Kamis, 17 Oktober 2024 - 19:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Telago.id- Tim investigasi baru-baru ini menemukan dugaan pelanggaran regulasi tata ruang di Kota Jambi, terkait dengan bangunan Restoran Gudhas yang terletak di Jl. H. Adam Malik No.191, Handil Jaya, Kecamatan Jelutung. Pagar yang dibangun dari beton terlihat sangat dekat dengan jalan raya, menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan pemilik terhadap peraturan yang berlaku.

Berdasarkan pengamatan, pagar tersebut didirikan hanya beberapa meter dari tepi jalan, berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas. Sesuai dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 48 Tahun 2021, Tujuan dari regulasi ini adalah untuk menjaga keselamatan pengguna jalan serta memberikan ruang yang cukup bagi pejalan kaki.

Namun, pagar di Restoran Gudhas tampak melanggar ketentuan ini, yang dapat berakibat serius bagi keselamatan publik. Selain jarak yang tidak memenuhi standar, tinggi pagar yang mencapai 2,5 meter juga berpotensi menghalangi pandangan pengendara dan pejalan kaki, yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Investigasi ini dilakukan karena laporan warga sekitar yang juga mengaku bahwa gedung milik YL ini sangat banyak di kota jambi, “kalau ditelusuri lebih dalam, ada beberapa gedung nya yang secara terang-terangan melanggar regulasi tata ruang kota jambi” ungkap salah satu warga yang tidak ingin disebutkan identitas nya pada rabu 16 oktober 2024.

Hal ini menciptakan pertanyaan mengenai pengawasan yang dilakukan oleh pihak berwenang. Dugaan kuat muncul bahwa pemerintah seolah membiarkan pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik Restoran Gudhas, yang dikenal dengan inisial YL, yang juga merupakan Ketua salah satu Yayasan yang juga bergerak di dunia Pendidikan.
Pihak berwenang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi belum memberikan komentar resmi mengenai temuan ini. Namun, pengabaian terhadap pelanggaran yang jelas dapat menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas penegakan hukum dan regulasi tata ruang di kota ini.

Baca juga:  Danrem 042/Gapu,Menerima Kehormatan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Provinsi Jambi.

Jika terbukti ada pelanggaran, sanksi administratif dapat dikenakan kepada pemilik restoran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini menjadi sorotan, menunjukkan perlunya peningkatan pengawasan terhadap kepatuhan tata ruang dan bangunan di Kota Jambi.

Tim investigasi akan terus memantau perkembangan situasi ini dan berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang mengenai langkah-langkah yang akan diambil dalam menanggapi dugaan pelanggaran yang mencolok ini. Keberlangsungan penegakan regulasi tata ruang akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib bagi masyarakat Kota Jambi.(Rin)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rudi Hartono Dalam Pers Realeasnya Tentang Pencapaian Kinerja Polri Akhir Tahun 2024
PROF SUTAN NASOMAL KLIEM WAJAR PARA HAKIM MENUNTUT KENAIKAN GAJI !!
KETUA MAHKAMAH AGUNG MENYAMPAIKAN REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024
SEKJEN DPP LBH CCI Dr H MISRI HASANTO,SH.,M.Kes.,CFLE BERIKAN MATERI SERTIFIKASI PARALEGAL
Heboh Akun Tiktok @hermanhadi972 Memancing Kekesalan Netizen.
PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL MINTA MENTERI AGAMA TINDAK PONDOK PESANTREN RR BANYUWANGI JATENG TAHAN IJASAH SANTRI!!
Merasa Di Fitnah Dan Tanpa Visum, Pria di Tebo Di Jatuhi Tuntutan 7 Tahun Penjara
Wakapolres Beserta Puluhan Personil Polres Tanjab Timur Datangi TKP Redam Kemarahan Warga Buntut Bocah Tertabrak Hingga Tewas

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 23:29

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rudi Hartono Dalam Pers Realeasnya Tentang Pencapaian Kinerja Polri Akhir Tahun 2024

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:30

PROF SUTAN NASOMAL KLIEM WAJAR PARA HAKIM MENUNTUT KENAIKAN GAJI !!

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:03

KETUA MAHKAMAH AGUNG MENYAMPAIKAN REFLEKSI AKHIR TAHUN MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2024

Senin, 23 Desember 2024 - 08:41

SEKJEN DPP LBH CCI Dr H MISRI HASANTO,SH.,M.Kes.,CFLE BERIKAN MATERI SERTIFIKASI PARALEGAL

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:21

Heboh Akun Tiktok @hermanhadi972 Memancing Kekesalan Netizen.

Sabtu, 21 Desember 2024 - 18:25

PROF SUTAN NASOMAL PAKAR HUKUM INTERNASIONAL MINTA MENTERI AGAMA TINDAK PONDOK PESANTREN RR BANYUWANGI JATENG TAHAN IJASAH SANTRI!!

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:16

Breaking News, Ada Apa Menjelang Akhir Tahun 2024 Para Kades Setanjab Timur Berangakat Ke Kota Malang.

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:36

Ada Udang Di Balik Batu! Pleno KPU Muaro Jambi Menggegerkan, Diduga Data Timses Sama Percis Data KPU

Berita Terbaru