Caleg Gagal Lolos PPPK, BKD Tanjung Jabung Barat Kemana?

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:37

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjab Barat|Telago.id- Mantan calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Tanjung Jabung Barat dapil 5 Pengabuan – Senyerang dari salah satu partai dilaporkan lolos seleksi menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjung Jabung Barat.

Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menjadi anggota maupun pengurus partai politik (parpol). ASN yang dimaksud meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal ini memunculkan dugaan adanya potensi penyimpangan atau kekeliruan administrasi dalam proses seleksi PPPK di Tanjung Jabung Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima, individu yang diduga mengalami permasalahan administrasi tersebut berinisial S. Sebelumnya, ia merupakan Tenaga Kerja Kontrak ( TKK ) di Kabag kesejahteraan ( Kesra ) Pemkab Tanjung Jabung Barat.

Namun, yang bersangkutan diketahui pernah maju sebagai calon anggota DPRD melalui salah satu partai pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. Sementara dalam aturan seleksi PPPK itu poin ke tujuh itu bertuliskan bahwa tidak diperbolehkan (mengikuti proses seleksi) kalau menjadi anggota atau pengurus partai politik.

Sesuai peraturan, seharusnya ia mengundurkan diri dari status Tenaga Kerja Kontrak saat mencalonkan diri.Saat mencalonkan diri sebagai Caleg S diduga tidak  mengundurkan diri sebagai tenaga kerja kontrak. Namun, kini justru dinyatakan lolos seleksi PPPK, sementara S  lolos PPPK menggunakan mekanisme Data Base,
Data Base PPPK sendiri dilakukan pada tahun 2022 dengan syarat telah menjadi tenaga kerja kontrak selama 2 Tahun.

Hal ini menguatkan bahwa S tidak mundur sebagai Tenaga Kerja Kontrak sewaktu menjadi Calon Legislatif, bahkan S lolos PPPK di instansi berbeda yaitu BKAD ( Badan Keuangan Aset Daerah)  Tanjung Jabung Barat bukan di tempat honor nya yaitu KESRA.

Menurut undang – undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara khususnya Pasal 52 menyatakan bahwa PNS dan PPPK bakal diberhentikan secara tidak hormat jika menjadi anggota partai politik.

Baca juga:  TIM WASEV STRERAD, TINJAU PROGRES TMMD KE-121 KODIM 0415/JAMBI TAHUN 2024

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab  Tanjung Jabung Barat yaitu BKD terkait dugaan kelolosan PPPK yang tidak memenuhi syarat tersebut.Rini)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.
Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.
SAH, KPU Tanjab Timur Tetapkan Dillah-MT Sebagai Bupati dan Wabup Tanjab Timur
Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang penyusunan (RKPD) TA.2026
DIHIMBAU UNTUK PRESIDEN RI AGAR PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI Nomer 146/PUU- XXII/2024 DI KAJI ULANG MENURUT PROF SUTAN NASOMAL
Memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-68 Kapolda Irjen Pol. Rusdi Hartono Memimpin Upacara Di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi.
Polsek Sekernan Berhasil Menangkap Bandit Curanmor Bersenjata Api di Desa Suak Putat Muaro Jambi.
KAPOLRI LISTYO SIGIT CUKUP BERPRESTASI, PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA AGAR TAHUN 2025 BEBERSIH MENINDAK ANGGOTA NAKAL CEMARKAN SERAGAM COKLAT HARAPAN RAKYAT INDONESIA !!!

Berita Terkait

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:37

Caleg Gagal Lolos PPPK, BKD Tanjung Jabung Barat Kemana?

Jumat, 10 Januari 2025 - 11:26

SKTM Dihentikan: Bukti Kadinkes Prov Jambi Tidak Peduli dengan Nyawa Rakyat Kecil.

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:12

Kapolda Jambi Menyambut Hangat Kunjungan Danlanal Palembang Kolonel Laut (P) Faisal Di Mapolda Jambi.

Kamis, 9 Januari 2025 - 11:38

SAH, KPU Tanjab Timur Tetapkan Dillah-MT Sebagai Bupati dan Wabup Tanjab Timur

Rabu, 8 Januari 2025 - 13:30

Pemerintah Desa Pandan Makmur Gelar Musrenbang penyusunan (RKPD) TA.2026

Senin, 6 Januari 2025 - 12:11

Memperingati Hari Jadi Provinsi Jambi Ke-68 Kapolda Irjen Pol. Rusdi Hartono Memimpin Upacara Di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Jambi.

Sabtu, 4 Januari 2025 - 13:53

KAPOLRI LISTYO SIGIT CUKUP BERPRESTASI, PROF SUTAN NASOMAL MEMINTA AGAR TAHUN 2025 BEBERSIH MENINDAK ANGGOTA NAKAL CEMARKAN SERAGAM COKLAT HARAPAN RAKYAT INDONESIA !!!

Jumat, 3 Januari 2025 - 22:29

Guna Memperkuat Hubungan Kerja Dan Silaturahmi Direksi PTPN IV Mengunjungi Kapolda Jambi , Irjen Pol Drs. Rusdi Hartono Di Mapolda Jambi

Berita Terbaru