Menteri-menteri Tolol di Kabinet Merah Putih Sebaiknya Segera Diganti

Senin, 3 Februari 2025 - 09:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta|Telago.id- Prabowo Subianto muncul sebagai Presiden Republik Indonesia dengan segudang beban berat di pundaknya. Beban ini sebenarnya bisa lebih ringan jika para pembantunya bisa bekerja dengan baik, didukung sinergi yang kuat, dan berorientasi kepada tujuan dibentuknya pemerintahan, yakni mengabdi untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Sayangnya, Pemerintahan Prabowo belum seumur jagung, sudah muncul berbagai kasus yang melibatkan orang-orang di sekelilingnya. Hal ini boleh terjadi, salah satunya karena mentalitas dan moral buruk dari orang-orang kepercayaan Presiden. Filsafat kuno mengajarkan ‘biarlah engkau kurang pandai dalam berdagang, tapi jika engkau pintar namun tidak bermoral, apakah manfaat dirimu bagi orang lain?’

Lihatlah Agus Miftah yang terjembab karena mengolok-olok orang lain tidak pada tempatnya. Lihatlah juga Raffi Ahmad dengan kecerobohan patwal mobil RI 37-nya. Plus Menristekdikti yang tersandung kasus arogansi dan pelecehan martabat terhadap bawahannya. Dan kini, Menteri Desa PDT, Yandri Santosa, yang melakukan blunder melecehkan rakyat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat dan kewartawanan.

“Menteri Desa itu benar-benar tolol. LSM dan wartawan lahir dari rahim perjuangan rakyat dan keberadaannya sah berdasarkan konstitusi dan peraturan perundangan. Sikap menihilkan kedua komponen bangsa ini adalah pemikiran konyol, dungu, dan berpotensi tindak pidana,” tegas Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, kepada jaringan media se-Indonesia, ketika diminta komentarnya terkait pernyataan Menteri Yandri Santosa, Minggu, 2 Februari 2025.

Namun, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini mengatakan bahwa fenomena pelecehan terhadap wartawan bukan monopoli si Menteri Desa tersebut saja. Sebelumnya, sudah teramat sering para pekerja media yang merupakan pilar ke-4 demokrasi ini mendapat perlakuan buruk dari pejabat dan aparat.

Baca juga:  Geger ! Pria Dan Wanita Di Temukan Gantung Diri Di Rumah Kontrakan Yang Baru Di Huni.

“Itu sesungguhnya kesalahan fatal dewan pecundang pers (Dewan Pers – red) yang memelihara pola pikir diskriminatif terkait keberadaan wartawan. Akhirnya para pejabat terbiasa menggunakan istilah wartawan bodrex, wartawan abal-abal, wartawan tidak kompeten dan lain-lain untuk menghambat eksistensi control social dari wartawan (plus LSM) terhadap kinerja aparatur, terutama mereka yang mengelola anggaran. Tujuannya tidak lain adalah untuk menutupi perilaku korupsi yang massif terjadi di lingkungan aparatur pemerintah tersebut,” jelas Wilson Lalengke.

Tindakan menghambat kerja wartawan menggunakan alasan, dalih, dan bentuk apapun adalah pelanggaran pidana Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Ancaman hukumannya 2 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah.

Selevel menteri, kata Wilson Lalengke, melakukan pelanggaran pidana, ini merupakan sesuatu yang sangat memalukan dan harus ditindak tegas. “Uang rakyat bukan diperuntukkan bagi pejabat tolol model Yandri yang gagal nalar begini,” ketusnya menyesalkan pernyataan tak beradab sang Menteri itu.

Oleh karenanya, lanjut tokoh pers nasional ini, kita harus mendesak Presiden Prabowo Subianto segera mengganti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut. Jika tidak, sosok menteri macam itu hanya akan jadi beban bagi kelancaran pemerintahan Presiden Prabowo yang salah satu programnya adalah pemberantasan korupsi di semua lini pemerintahannya.

Wilson Lalengke juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan pembenahan terhadap lembaga pengampu pers, seperti Dewan Pers. Jika perlu, harus ditiadakan saja.

“Kita juga perlu mendesak agar dewan pecundang pers segera dibubarkan, tidak ada kontribusinya terhadap pembangunan bangsa. Bahkan sebaliknya menjadi batu sandungan bagi kehidupan demokrasi yang inklusif dan memberdayakan semua rakyat Indonesia pembayar PPN 11-12 persen. Negara fasis yang punya lembaga macam dewan pers itu,” cetusnya sambil menambahkan bahwa di era saat ini, di zaman media berbasis digital, every citizen is journalist, semua warga negara adalah jurnalis, yang keberadaannya dijamin Pasal 28F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. (**)

Baca juga:  Pelantikan di Rumah Dinas Gubernur Jambi, AWaSI: Suatu Kehormatan Bagi Kami
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Telago.id.

Berita Terkait

BBM NAIK LAGI” RAKYAT BISA GILA TERHIMPIT BEBAN HIDUP YANG BERAT PENGAMATAN DARI PROF DR KH SUTAN NASOMAL SH,MH
Insiden Hanyutnya Tongkang Leo 01 Yang Menabrak Rakit Masyarakat Di Daerah Ture Menambah Daftar Panjang Accident Di Sungai Batang Hari.
PROF SUTAN NASOMAL MENGHIMBAU TIDAK BOLEH ADA MENTRI MENGKRIMINALISASI WARTAWAN ATAU LSM
MAHALNYA HARGA ANGAN-ANGAN Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan;
PROF KH DR SUTAN NASOMAL SH,MH DI HIMBAU PENEGAK HUKUM NKRI MAMPU MENANGKAP PARA PENJUAL LAUT DAN PEMBELINYA
LKBH Trisakti dan PWDPI Jakarta Dukung Uji Materiil Aturan Pensiun Satpam ke MA
Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Mengecam Keras Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional.
Puluhan Remaja Yang Tergabung Dalam Geng Motor Melaksakan ” Deklarasi Damai” Di Kantor Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam.

Berita Terkait

Senin, 3 Februari 2025 - 09:00

Insiden Hanyutnya Tongkang Leo 01 Yang Menabrak Rakit Masyarakat Di Daerah Ture Menambah Daftar Panjang Accident Di Sungai Batang Hari.

Jumat, 31 Januari 2025 - 16:26

MAHALNYA HARGA ANGAN-ANGAN Oleh: Jamhuri-Direktur Eksekutif LSM Sembilan;

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:56

LKBH Trisakti dan PWDPI Jakarta Dukung Uji Materiil Aturan Pensiun Satpam ke MA

Jumat, 31 Januari 2025 - 09:45

Ketua DPW PWDPI Provinsi Jambi Mengecam Keras Pelanggaran Angkutan Batubara di Jalan Nasional.

Jumat, 31 Januari 2025 - 03:06

Ketua DPRD Tanjab Timur Kunjungi Korban Kebakaran di Desa Sungai Itik, Salurkan Bantuan

Jumat, 31 Januari 2025 - 01:00

Puluhan Remaja Yang Tergabung Dalam Geng Motor Melaksakan ” Deklarasi Damai” Di Kantor Desa Tangkit Baru Kecamatan Sungai Gelam.

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:04

Warga Jaluko Menderita Karena Jalan Rusak, Ketua AWASI Muaro Jambi: Pemerintah Harus Turun, Jangan Hanya Duduk di kantor

Kamis, 30 Januari 2025 - 09:25

Si Jago Merah Ngamuk Puluhan Rumah Warga Di Tanjab Timur Ludes Di Lalap Api

Berita Terbaru

error: AWAS!!! KETAHUAN SYAPRI